#hendrik-rompas, belawan –
Untuk memeriahkan Hari Bhakti Imigrasi ke 75 Tanggal 11 Januari 2025 kemaren,Imigrasi Kekas ll TPI Belawan menyelenggarakan pembuatan pasport Simpatik, Rabu (14/01/2025.)
Pembuatan pasport Simpatik tersebut untuk mempermudah dan membantu masyarakat Kota Medan khusus masyarakat yang bermungkim di Medan Utara dan sekitarnya.
Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan di Jalan Serma Hanafiah No.1 Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan Kota Medan Propinsi Sumatera menyediakan kuota sebanyak 30 orang untuk setiap harinya.
Bagi warga Kota Medan dan Medan Utara yang akan membuat pasport di persilahkan datang kekantor Imigrasi dengan membawa data data yang lengkap seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu Keluarga (KK) Akte Kelahiran dan Izajah.
Warga yang datang ke kantor Imigrasi langsung menyerahkan data datanya ke petugas dan kemudian petugas membawa datanya dan pemohon untuk foto dan wawancara.
Usai pemohon di wawancarai dan foto, kemudian pemohon di persilahkan pulang dan 3 hari kemudian pemohon datang kembali mengambil pasport yang telah siap di cetak.
Hal tersebut disampaikan, Ralo Rizky Karo Karo, bahagian Kasubsi Lalulintas ke Imigrasian mewakili Kepala Kantor Imigrasin Kelas ll TPI Belawan Andrei Guntur Simanjuntak.
Pembuatan pasport Simpatik ini bertujuan untuk membantu dan mempermudah warga Kota Medan dan warga Medan Utara yang akan mengurus atau membuat pasportnya.
Salah seorang warga kota Medan ibu Mimi (45) bersama rekan rekannya saat membuat pasport akan berangkat ke Kuala Lumpur untuk berwisata mengatakan bahwa, pembuatan pasport di kantor Imigrasi Belawan sangat mudah dan memuaskan,petugasnya baik baik dan ramah tamah dan Propesional, kami sangat berterima kasih.
Harapan kedepannya, Imigrasi Kelas ll TPI Belawan di harapkan meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat Kota Medan khususnya warga Medan Utara.Semoga Imigrasi Kelas ll TPI Belawan ini di cintai masyarakat luas. ***