Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Miliki Narkotika, Tiga Pria Diringkus Satreskrim Polsek Simpang Empat

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
13 Januari 2022
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

13 Januari 2022
Miliki Narkotika, Tiga Pria Diringkus Satreskrim Polsek Simpang Empat
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Polsek Simpang Empat Polres Asahan meringkus tiga orang pria kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.

Ketiga pria itu berinisial SM alias Pidol (30) warga Dsn I Desa Hessa Perlompongan Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan yang diamankan bersama rekannya berinisial R alias Pipit (25)  warga Dsn X Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan dan seorang pelaku lagi berinisial S alias Boyot (55) warga Jalan Pepaya Lk. II Kelurahan Tanjung Balai, Kota Kecamatan Tanjung balai Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K, M.H saat dikonfirmasi Wartawan, Rabu (12/01/2022) menyampaikan ketiga pelaku diamankan di 2 lokasi berbeda diantaranya dari Dsn I Desa Hessa Perlompongan Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan dan Jalan Pepaya  Kelurahan Tanjung Balai, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai. “Awalnya pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022, sekira pukul 22.00  wib, Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dsn I Desa Hessa Perlompongan Kec. Air Batu Kab Asahan, yang jaraknya hanya sekitar 100 meter dari Mapolsek Simpang Empat, ada seorang laki laki yang bernama Pidol sedang menguasai narkotika jenis sabu untuk diedarkan,”kata Kapolres.

Kapolres juga menyebutkan, berdasarkan informasi selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Jefri Helmi SH beserta personel melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud. “Pada saat itu juga termonitor terduga pelaku Pidol yang kemudian dilakukan penangkapan beserta rekannya berinisial R alias Pipit dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam bungkusan plastik Hitam dari semak semak dekat posisi pelaku R alias Pipit yang dimana ianya  mengakui bahwa narkotika jenis sabu itu adalah milik Pidol,”sebut Kapolres.

Setelah diinterogasi oleh petugas di lapangan, Kapolres menerangkan terduga pelaku Pidol mengakui  sabu tersebut adalah miliknya yang dibelinya seorang pria berinisial berinisial S alias Boyot di daerah Tanjung Balai. “Berdasarkan hasil pengembangan dari kedua pelaku Pidol dan Pipit, Kanit Reskrim berserta personel mengamankan pria berinisial S alias Boyot bersama barang bukti diduga sabu dari kantong celana sebelah kirinya seberat 10,27 Gram pada hari Selasa tanggal 11 Januari 2022 sekira pukul 13.30 wib, dari kediaman rumahnya di Jalan Pepaya Kota Tanjung Balai,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menambahkan, dari ketiga pelaku, petugas mengamankan barang bukti 14 (empat belas) bungkus plastik klip kecil serta 6 (enam) bungkus plastik klip sedang berisikan butiran Kristal diduga Narkotika jenis Sabu, seluruhnya seberat 8,10 Gram, 1 (satu) bungkus plastik klip besar kosong. Potongan plastik hitam. 1 (satu) bungkus plastik Klip besar berisikan Narkotika diduga Sabu seberat 10,27 Gram. “Ketika terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk proses penyelidikan dan pengembangan  lebih lanjut,” tutup Kapolres. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Bobby Nasution Apresiasi Program Pengembangan Angkutan Massal Kemenhub

Next Post

Pemprovsu Intens Majukan Tangkahan dan Bukit Lawang Menuju Destinasi Wisata Dunia, Pemkab Langkat Sampaikan Apresiasi

Next Post
Pemprovsu Intens Majukan Tangkahan dan Bukit Lawang Menuju Destinasi Wisata Dunia, Pemkab Langkat  Sampaikan Apresiasi

Pemprovsu Intens Majukan Tangkahan dan Bukit Lawang Menuju Destinasi Wisata Dunia, Pemkab Langkat Sampaikan Apresiasi

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist