#jaka, asahan
Polres Asahan terus melakukan penindakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan melalui operasi yustisi tahun 2022 dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid 19, Selasa (05/4/2022).
Dipimpin Pawas AKP Mohamad Noor SH (Kasat Intelkam Polres Asahan), bersama Padal Ipda Sabar Sihombing (Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Polres Asahan) dan Padal Ipda Eddy Basuki (Pama Polres Asahan) serta personel menyisir lokasi Kos Tembaga Jln. Durian Tembaga Kel. Kisaran Naga, Kos Ungu Jln Durian Kel. Kisaran Naga, Tugu Juang Jln. Imam Bonjol Kisaran, Jln. Pabrik Benang Kisaran. “Dari hasil pelaksanaan Ops Yustisi hari ini sebanyak 40 orang warga ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Ke 40 pelanggaran itu juga dibagikan masker dan diberikan himbauan oleh petugas untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,”ungkap AKP Mohamad Noor SH.
Kasat Intelkam mengatakan operasi yustisi itu dilakukan untuk menggugah hati kesadaran masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan masalah penggunaan masker. “Operasi yustisi yang dilaksanakan ini mengedepankan Senyum, Sapa dan Salam dalam memberikan peringatan kepada masyarakat Kab. Asahan terkait penggunaan masker dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, demi kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain,”ujarnya.
AKP Noor menambahkan Polres Asahan akan terus melakukan penindakan terhadap warga masyarakat Kab. Asahan yang tidak menggunakan masker. “Operasi Yustisi ini akan terus kita lakukan dengan harapan dapat mendukung upaya pemerintah untuk menurunkan angka positif Covid-19 khususnya di wilkum Polres Asahan,” tutupnya. ***