#hendrik-rompas, belawan
Kasus pembunuhan kemanakan kandung, Muhammad Sidik yang dilakukan pamannya sediri,Syaipul alias Ipul karena dendam dan dipengaruhi minuman keras (MIRAS.) Hal tersebut disampaikan Kapolsek Medan Belawan Kompol DJ.Naibaho.SH kepada Wartawan ini di Makonya di Jalan Serma Hanafia Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara pada Rabu pagi (27/01/2021).
Menurut Kapolsek,keterangan tersebut diperoleh petugas Polsek Medan Belawan dari tersangka pada saat diperiksa.
Malam tanggal 08 Januari 2021 sekitar pukul 22.30 wib antara paman Syaipul alias Ipul (50)dan kemanakannya MUmahammad Sidik (40) sama sama minum minuman keras disalah satu warung yang ada di Kelueahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan.
Akibat miras yang diteguk keduanya sama sama mabuk dan terjadi pertengkaran sesamanya.Kemudian korban memukul perut tersangka didepan orang ramai dan saat itu tersangka tidak melawan tapi pulang kerumah.
Setiba tersangka dirumahnya, tersangka langsung mengambil pisau dan kemudian datang lagi kewarung dan bertemu lagi dengan korban.Korban yang masih tersulut emosi kemudian mendatangi tersangka sambil mengatakan, jika kamu tidak merasa senang tikamlah perutku ini dan pilih mana yang kau suka.
Tersangka yang merasa ditantang oleh korban,langsung mencabut pisau yang dibawanya dan menikam korban dibahagian perutnya.Akibat tikaman tersebut korban langsung tersungkur bersimbah darah dan oleh rekan rekan langsung dibawa ke RS terdekat namun korban tewas dalam perawatan dokter.
Sementara itu tersangka yang menerima informasi bahwa kemanakannya yang ditikamnya tewas, tersangka langsung melarikan diri ke Kabupaten Batubara untuk bersembunyi.Petugas Polsek Medan Belawan yang merima i formasi pelaku berada di Batubara langsung memburunya tapi petugas kehilangan jejaknya karena tersangka sudah kembali ke Medan dan bersembunyi di Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan.
Kemudian petugas yang mendapatkan informasi keberadan tersangka di Kelurahan Tanah 600 kembali memburu dan saat tersangka ditangkap pada tanggal 25 Januari 2021 sekitar pukul 17.30 wib, tersangka melawan kepada petugas.Dari pada petugas yang luka kan lebih tersangka yang ditembak kata Kapolsek Medan Belawan Kompol DJ. Naibaho.SH. ***
Foto Tersangka diapit Kapolsek dan Kanit Reskrim. (*)