Rabu, 29 November 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Patroli TNI AL Kembali Tangkap Kapal Vietnam Pencuri Ikan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
14 Desember 2020
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

14 Desember 2020
Patroli TNI AL Kembali Tangkap Kapal Vietnam Pencuri Ikan
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Patroli Rutin TNI AL KRI Sutedi Senaputra-378 (KRI SSA-378) menangkap 2 (dua) Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam yang melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Laut Natuna Utara. Minggu (13/12/2020).

Pada Minggu pagi, 09.30 WIB patroli rutin yang dilakukan KRI SSA-378 berada dibawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla Koarmada I) mendeteksi kontak asing yang dicurigai kapal ikan sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di Perairan Laut Natuna Utara yang merupakan Landas Kontinen Indonesia.

Menindaklajuti kontak mencurigakan tersebut, Komandan KRI SSA-378 Letkol Laut (P) Tony Priyo memerintahkan untuk segera mendekati dan memastikan kedua kapal yang dicurigai sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal. Kedua kapal yang menyadari kehadiran KRI berusaha melarikan diri dengan cara berpencar dengan menambah kecepatan berusaha untuk menjauh ke arah utara menghindari kejaran KRI SSA-378.

Komandan KRI SSA-378 memerintahkan peran tempur bahaya umum dengan melaksanakan prosedur untuk berusaha memberhentikan kedua kapal dengan cara memberikan isyarat untuk berhenti namun tidak diindahkan oleh Kapal tersebut.

Dengan melakukan manuver untuk memberhentikan kapal, akhirnya kedua kapal dapat dihentikan dan dirapatkan ke lambung kanan KRI. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS).

Dari pemeriksaan awal kedua KIA bernama MV. Dolphin 457 dan MV. dolphin 638  berbendera Vietnam dengan 17 Orang ABK yang seluruhnya berkebangsaan Vietnam. Diduga melakukan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa dilengkapi dokumen perijinan yang sah (ilegal) dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang dan tidak sesuai dengan aturan.

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M. membenarkan penangkapan terhadap 2 Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam di Perairan Natuna Utara. Dalam keterangannya, Pangkoarmada I mengatakan ”Dalam Patroli rutin yang dilakukan oleh KRI SSA-378 pada akhir pekan ini mendapati kegiatan ilegal yang dilakukan 2 Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam, saat ini Kapal sedang dikawal ke Pangkalan TNI AL Ranai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” terangnya. ”TNI AL berusaha selalu hadir dengan melaksanakan patroli di Wilayah Yurisdiksi Nasional untuk menjaga   kedaulatan Negara dan melakukan penegakkan hukum. Pada masa pandemi seperti sekarang ini, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara disiplin sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah” tegasnya.

“Penangkapan 2 KIA berbendera Vietnam MV. Dolphin 457 dan  MV. Dolphin 638 hari ini merupakan salah satu wujud nyata yang dilaksanakan oleh jajaran Koarmada I dalam melaksanakan perintah dan komitmen dari pimpinan TNI AL” lanjutnya

”Tidak akan ada keraguan untuk melaksanakan penindakan atas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, salah satunya adalah pelanggaran illegal, Unreported and Unregulated (IUU) fishing di perairan Natuna Utara yang merupakan wilayah kerja dan menjadi tanggung jawab Koarmada I” tegas Pangkoarmada I

Kedua KIA berbendera Vietnam yang ditangkap KRI SSA-378 diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 45 th 2009 tentang Perikanan dikarenakan telah diduga melakukan pelanggaran berupa mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEE Indonesia secara illegal. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Mitigasi Covid-19 Kabupaten Asahan, 282 Pasien Sembuh

Next Post

100 Pecatur Deliserdang Bertarung di Turnamen Jafaruddin Harahap Cup II

Next Post
100 Pecatur Deliserdang Bertarung di Turnamen Jafaruddin Harahap Cup II

100 Pecatur Deliserdang Bertarung di Turnamen Jafaruddin Harahap Cup II

Berita Terbaru

  • Pelantikan IPHI Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028

    Pelantikan IPHI Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028

    29 November 2023
  • Deklarasi Pemilu Damai di Sumut, Pj Gubernur: Mari Bersama-sama Sukseskan Pesta Demokrasi Ini

    Deklarasi Pemilu Damai di Sumut, Pj Gubernur: Mari Bersama-sama Sukseskan Pesta Demokrasi Ini

    29 November 2023
  • Dinas Lingkungan Hidup Langkat Gelar Sosialisasi Daya Tampung Air Sungai

    Dinas Lingkungan Hidup Langkat Gelar Sosialisasi Daya Tampung Air Sungai

    29 November 2023
  • Peringati HUT Korpri ke-52, Pemkab Langkat Gerak Jalan Santai

    Peringati HUT Korpri ke-52, Pemkab Langkat Gerak Jalan Santai

    29 November 2023
  • Indonesia Emas 2045, Bobby: Potensi SDM Butuh Dikelola dan Dijaga

    Indonesia Emas 2045, Bobby: Potensi SDM Butuh Dikelola dan Dijaga

    29 November 2023
  • Kota Medan Banyak Perubahan, PW IPNU Sumut Apresiasi Bobby Nasution

    Kota Medan Banyak Perubahan, PW IPNU Sumut Apresiasi Bobby Nasution

    29 November 2023
  • Bobby Nasution Peduli Penyandang Disabilitas

    Bobby Nasution Peduli Penyandang Disabilitas

    29 November 2023
  • Ustadz Abdul Somad Ceramah Agama Di Mesjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran

    Ustadz Abdul Somad Ceramah Agama Di Mesjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran

    28 November 2023
  • Festival Marhaban Al Jam’iyatul Washliyah Rebutkan Piala Plt Bupati Langkat

    Festival Marhaban Al Jam’iyatul Washliyah Rebutkan Piala Plt Bupati Langkat

    28 November 2023
  • Tanki dan Truk Treler Tambrakan Dijalan Tol, Masyarakat Panen CPO

    Tanki dan Truk Treler Tambrakan Dijalan Tol, Masyarakat Panen CPO

    28 November 2023
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist