Kamis, 30 November 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pemprovsu Pastikan Banding Gugatan Supryanto yang Dikabulkan PTUN Medan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
28 Juli 2023
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

28 Juli 2023
Pemprovsu Pastikan Banding Gugatan Supryanto yang Dikabulkan PTUN Medan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan akan banding terkait  putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang mengabulkan gugatan Supryanto. Pemprov Sumut memastikan proses mutasi mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Sumut Safruddin saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (27/7). Menurutnya, mutasi yang dilakukan pada Januari 2023 tersebut, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Setelah koordinasi dengan Biro Hukum, kami pastikan banding, karena mutasi yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Safruddin.

Safruddin mengaku, pihaknya belum menganalisa putusan PTUN Medan membatalkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut Nomor 821.22/005/2023 tentang Pengukuhan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Sumut.

“Kita belum menerima salinan putusan majelis hakim PTUN Medan yang mengabulkan gugatan saudara Supryanto, jadi kita belum tahu mengapa gugatan Supryanto dikabulkan, bila sudah kita terima salinan putusannya kita akan analisa lebih jauh,” kata Safruddin.

Dalam putusan PTUN Medan Nomor 33/G/2023/PTUN.MDN tanggal 20 Juli 2023 tersebut, PTUN menyatakan SK Gubernur Sumut Nomor 821.22/005/2023 batal atau tidak sah. Gubernur Sumut selaku tergugat diminta mencabut SK tersebut dan mempertahankan SK Gubernur Sumut Nomor 821.22/509/2022, SK yang mengangkat Supryanto sebagai Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Kita tentu perlu lebih detail lagi melihat putusan majelis hakim dan kita pelajari serta berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Sumut karena kita tahu putusan ini sudah sesuai dengan SOP manajemen ASN,” kata Safruddin.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas S Sitorus menjelaskan, sampai saat ini putusan majelis hakim masih berupa rangkuman di website resmi PTUN Medan dan pemberitaan. Putusan tersebut akan lebih jelas dan detail saat Pemprov Sumut menerima salinan putusan majelis hakim.

“Sampai saat ini masih berupa rangkuman putusan di website dan pemberitaan, kita akan pelajari setelah menerima salinannya, dan kami memastikan seluruh keputusan di lingkungan Pemprov Sumut sudah dikaji dan sesuai prosedur yang berlaku, sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Ilyas Sitorus. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Pemko Medan Bangun Mal UMKM, Gambaran Seperti Sarinah, Pasarkan Produk UMKM Medan

Next Post

Bobby Nasution Minta PW Muhammadiyah Dukung Pembangunan Islamic Centre & Masjid Mandiri

Next Post
Bobby Nasution Minta PW Muhammadiyah Dukung Pembangunan Islamic Centre & Masjid Mandiri

Bobby Nasution Minta PW Muhammadiyah Dukung Pembangunan Islamic Centre & Masjid Mandiri

Berita Terbaru

  • Pelantikan IPHI Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028

    Pelantikan IPHI Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028

    29 November 2023
  • Deklarasi Pemilu Damai di Sumut, Pj Gubernur: Mari Bersama-sama Sukseskan Pesta Demokrasi Ini

    Deklarasi Pemilu Damai di Sumut, Pj Gubernur: Mari Bersama-sama Sukseskan Pesta Demokrasi Ini

    29 November 2023
  • Dinas Lingkungan Hidup Langkat Gelar Sosialisasi Daya Tampung Air Sungai

    Dinas Lingkungan Hidup Langkat Gelar Sosialisasi Daya Tampung Air Sungai

    29 November 2023
  • Peringati HUT Korpri ke-52, Pemkab Langkat Gerak Jalan Santai

    Peringati HUT Korpri ke-52, Pemkab Langkat Gerak Jalan Santai

    29 November 2023
  • Indonesia Emas 2045, Bobby: Potensi SDM Butuh Dikelola dan Dijaga

    Indonesia Emas 2045, Bobby: Potensi SDM Butuh Dikelola dan Dijaga

    29 November 2023
  • Kota Medan Banyak Perubahan, PW IPNU Sumut Apresiasi Bobby Nasution

    Kota Medan Banyak Perubahan, PW IPNU Sumut Apresiasi Bobby Nasution

    29 November 2023
  • Bobby Nasution Peduli Penyandang Disabilitas

    Bobby Nasution Peduli Penyandang Disabilitas

    29 November 2023
  • Ustadz Abdul Somad Ceramah Agama Di Mesjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran

    Ustadz Abdul Somad Ceramah Agama Di Mesjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran

    28 November 2023
  • Festival Marhaban Al Jam’iyatul Washliyah Rebutkan Piala Plt Bupati Langkat

    Festival Marhaban Al Jam’iyatul Washliyah Rebutkan Piala Plt Bupati Langkat

    28 November 2023
  • Tanki dan Truk Treler Tambrakan Dijalan Tol, Masyarakat Panen CPO

    Tanki dan Truk Treler Tambrakan Dijalan Tol, Masyarakat Panen CPO

    28 November 2023
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist