#hendrik-rompas, belawan
Remaja ini masih dibawah umur namun mampu mengkordinir teman temannya melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 20 kali diberbagai tempat.
Aksinya terendus petugas Polres Pelabuhan Belawan dan tersangka berhasil dibekuk bersama barang buktinya serta pedanahnya.
Senin (06/09/2021.) kasusnya diaparkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.H.Muhammad Dayan SH.MH didampingi Waka Polres Kompol Herwansyah Putra dan Kasat Reskrim AKP I.Kadek Cahyadi. SH.MH di Aula Bhayangkara Mapolres Pelabuhan Belawan di Jalan Raya Pelabuhan Belawan Kota Medan.
Tersangka RS (18) saat ditangkap dan diperiksa mengakui atas perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya yang kini masih diburon petugas.Dari tersangka petugas menyita beberapa barang bukti berupa sepeda motor dan gunting yang dijadikan memotong gembok dan salah seorang penadahnya.
Aksi pencurian itu diwilayah Polres Pelabuhan Belawan, baik sepeda motor ditempat parkir maupun yang ada didalam rumah. Sasaran tersangka dan teman temannya hanya mengincar sepeda motor saja.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.H.Muhammad Dayan SH didampingi Waka Polresnya Kompol Herwansyah Putra dan Kasat Reskrimnya AKP I.Kadek. Cahyasi SH.MH dan para pejabat lainnya menyebutkan, aksi tersangka RS dan teman-temannya membawa kabur sepedamotor dari lokasi parkir dan di dalam rumah korbannya. Tersangka RS yang ditangkap Jumat (03/09/2011) di Lingkungan 3 Kel. Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan.
Jadi pelaku mengambil sepeda motor yang diparkirkan di depan dan dalam rumah. Modusnya, pelaku mencongkel pintu rumah dan merusak kunci kontak saat korban tidur, jelas Kapolres saat memaparkan sejumlah hasil tangkapan Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di aula Bhayangkara Polres Pelabuhan
Tersangka bersama komplotannya mengaku sudah 20 kali melakukan curanmor. Saat ini kami sedang berupaya mengejar komplotannya.
Menurut Kapolres, tersangka RS akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.Kapolres Pebuhan Belawan AKBP Dr.H.Muhammad Dayan SH.MH menghimbau masyarakat,siapa saja yang merasa kehilangan sepeda motor diharap membuat pengaduan ke Polres maupun ke Polsek Polsek terdekat.kata Dayan.SH.MH. ***
Foro: Kapolres dan wakilnya saat memaparkan kasus.