Rabu, 22 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Penembak Bocah 5 Tahun di Belawan Ditangkap Polisi

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
9 Januari 2026
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

9 Januari 2026
Penembak Bocah 5 Tahun di Belawan Ditangkap Polisi
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan –

Tiga pelaku tawuran di Belawan  terlibat penembak bocah perempuan, Selasa malam (05/01/2026) ditangkap tim gabungan.

Petugas gabungan dari Polres Pelabuhan dan Subdit Jataras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara menangkap 3 pelaku di tempat persembunyia di kawasan Belawan pada Kamis dinihari,08/01/2026.

Ketiga pelaku yang ditangkap masing masing RG ,21, MI ,20, dan RA ,18.Sementara korbannya Bocah perempuan,Asli Anggreni (5) warga Lingkungan 1 Kelurahan Belawan Bahari yang menderita luka tembak di atas matanya hingga kini di rawat tim kesehatan di RS Dr Pringadi Medan.

Menurut sumber ,petugas RS Umum Dr Pringadi Medan tetap merawat korban,walau BPJS nya tidak ada.

Plh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, mengatakan bahwa RG adalah terduga pelaku penembakan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman video, RG merupakan orang yang membawa senapan angin dan merupakan otak pelaku tawuran.

Saat pelaku di periksa petugas mengakui membawa senapan berwarna biru, mengumpulkan para pelaku tawuran dan dia adalah otak pelaku terjadinya tawuran,” kata AKBP Wahyudi Rahman.

Para tersangka ditangkap pada Kamis dinihari oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan. Sedangkan terduga tersangka MI dan RA terlibat tawuran dan membawa senjata tajam.

Polisi belum memastikan apakah peluru milik RG atau milik RA yang mengenai bocah tak berdosa tersebut. Para pelaku mengakui melakukan tawuran karena dendam, tambah AKBP Wahyudi Rahman.

Bocah perempuan yang tinggal di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, kesasaran peluru senapan angin pada saat kejadian sedang naik becak bersama orang tuanya yang baru belanja di Super Market menjadi

korban peluru nyasar gerombolan Pemuda yang sedang tawuran di Jalan KLY Sudarso pada Rabu malam.***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

RSUD Kumpulan Pane Kedepankan Pelayanan Humanis, Luruskan Miskomunikasi Terkait Isu Penolakan Pasien

Next Post

Tolak Pilkada Dipilih DPRD, Robi Barus : Kemunduran Demokrasi Merampas Hak Rakyat

Next Post
Tolak Pilkada Dipilih DPRD, Robi Barus : Kemunduran Demokrasi Merampas Hak Rakyat

Tolak Pilkada Dipilih DPRD, Robi Barus : Kemunduran Demokrasi Merampas Hak Rakyat

Berita Terbaru

  • Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Komwil I APEKSI di Banda Aceh

    Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Komwil I APEKSI di Banda Aceh

    22 April 2026
  • FABEM Desak DPRD Sumut Benahi Tata Kelola Listrik

    FABEM Desak DPRD Sumut Benahi Tata Kelola Listrik

    22 April 2026
  • Pencurian di SMA 20 Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

    Pencurian di SMA 20 Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

    22 April 2026
  • Cemari Lingkungan, Massa Demo di DPRD Medan Minta Tutup Pabrik

    Cemari Lingkungan, Massa Demo di DPRD Medan Minta Tutup Pabrik

    22 April 2026
  • PT Pelindo Regional 1 Melepas Calon Jamah Haji Tahun 2026

    PT Pelindo Regional 1 Melepas Calon Jamah Haji Tahun 2026

    22 April 2026
  • Bupati Syah Afandin Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Pendataan Ulang Bantuan

    Bupati Syah Afandin Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Pendataan Ulang Bantuan

    22 April 2026
  • Tingkatkan Kepercayaan Publik, Zakiyuddin Harahap Ajak Relawan Edukasi Keunggulan RS Pemerintah

    Tingkatkan Kepercayaan Publik, Zakiyuddin Harahap Ajak Relawan Edukasi Keunggulan RS Pemerintah

    22 April 2026
  • Zakiyuddin Harahap: Jangan Bedakan Pasien Umum dan BPJS

    Zakiyuddin Harahap: Jangan Bedakan Pasien Umum dan BPJS

    21 April 2026
  • Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai Polonia, Pemko Medan Surati PT KAI

    Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai Polonia, Pemko Medan Surati PT KAI

    21 April 2026
  • Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti dan Kajatisu Harli  Siregar Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

    Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti dan Kajatisu Harli Siregar Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

    21 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist