Kamis, 2 Februari 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Penertiban Vila Mewah Ilegal di Bumper Sibolangit, Kasatpol PP Pastikan Surat Peringatan Kedua Sampai ke Penggarap

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
10 November 2022
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

10 November 2022
Penertiban Vila Mewah Ilegal di Bumper Sibolangit, Kasatpol PP Pastikan Surat Peringatan Kedua Sampai ke Penggarap
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Utara (Sumut) kembali menegaskan bahwa upaya penertiban bangunan vila mewah ilegal di kawasan lahan Bumi Perkemahan (Bumper) Sibolangit terus berjalan. Meskipun mendapat hadangan warga, tujuan menyampaikan surat peringatan kedua (SP 2) sampai kepada penggarap liar.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melalui Kasatpol PP Sumut Mahfullah P Daulay menegaskan bahwa Tim Terpadu Penertiban Lahan Bumper Sibolangit telah mendatangi kawasan tersebut guna menyampaikan peringatan kedua sesuai jadwal, dimana peringatan pertama sudah diberikan dua pekan sebelumnya. “Ini bagian dari tahapan penertiban kawasan Bumper Sibolangit. Kita minta untuk mengosongkan lahan tersebut selambatnya 16 November 2022. Akan kita lanjutkan lagi dengan SP 3. Apabila tidak diindahkan, akan kita lakukan bongkar paksa. Karena peringatan sudah kita sampaikan, jadi tidak ada alasan tidak tahu atau tidak ada pemberitahuan,” ujar Mahfullah, usai menyampaikan SP 2 di depan pintu gerbang Bumper Sibolangit, Deliserdang, Rabu (9/11/2022).

Upaya penertiban bersama dengan bantuan dari pihak TNI/Polri, lanjut Mahfullah, sempat mendapat hadangan dari sejumlah warga yang diduga sebagai penjaga vila mewah ilegal di atas tanah Bumper Sibolangit. Karena itu langkah menyampaikan SP 2 itu mereka serahkan dan umumkan kepada masyarakat yang berkumpul dan menghadang tim terpadu. “Dengan mereka berkumpul, jadi memudahkan kita menyampaikan pesan SP 2 kepada mereka (diduga para penjaga vila mewah ilegal). Intinya kita mengingatkan agar siapapun warga yang ada di sana, jangan mau dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menghalangi upaya penegakan aturan dan pembebasan lahan Bumper Sibolangit, milik Kwarda Pramuka Sumut di bawah perlindungan Pemprov Sumut, untuk kepentingan masyarakat Sumatera Utara,” jelas Mahfullah yang akrab disapa Ipunk.

Ipunk juga menegaskan bahwa penertiban tersebut menitikberatkan kepada pembongkaran vila mewah ilegal yang diduga milik orang tertentu, kalangan menengah ke atas. Mengingat nilai bangunan liar di sana, mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Untuk itu, Tim terpadu mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh atau terprovokasi karena ajakan sejumlah orang yang sudah diidentifikasi. “Kita siap berkoordinasi dengan sejumlah warga. Jika memang kepentingannya adalah untuk bertani, kita bisa carikan solusi dengan status pinjam pakai, bukan hak milik. Tetapi sasaran utama adalah vila mewah yang mencaplok lahan secara ilegal, dan pemiliknya sebagian besar para pemodal yang tidak tinggal di sana,” ungkap Ipunk yang hadir di lokasi bersama Kapolrestabes Medan AKPB Valentino Alfa Tatareda, Dandim 0204/DS Letkol Czi Yoga Febrianto dan Camat Sibolangit Herson T Girsang.

Untuk itu pihaknya kembali mengingatkan seluruh pihak, terutama para penggarap agar mematuhi aturan tersebut. Mengingat penguasaan lahan dengan mendirikan vila mewah ilegal, telah mencederai hak orang banyak yang akan menggunakan lahan Bumper Sibolangit sebagai kawasan perkemahan. “Lahan Bumper Sibolangit itu sejatinya adalah milik masyarakat luas, untuk kebutuhan perkemahan. Jadi mencaplok tanah di sana, sama dengan mengambil hak orang banyak demi kepentingan pribadi dan segelintir orang,” ungkapnya.

Sedangkan terkait kondisi di lapangan saat langkah penyerahan SP 2 berlangsung, Kasatpol PP memastikan bahwa jumlah personel gabungan dari Polrestabes Medan, Kodim 0204/DS, Satbrimobda Polda Sumut dan Polisi Militer serta Satpol PP Sumut berjumlah 841 orang. Namun upaya penertiban masih mempertimbangkan kemungkinan kontak fisik, sehingga pemerintah tetap berupaya mengingatkan kembali kepada para penggarap atau perwakilannya, agar tidak mencoba melawan hukum. “Jadi kita akan berikan empat kali peringatan. Intinya sasaran kami adalah vila mewah yang berdiri di lahan Bumper Sibolangit secara ilegal,” pungkasnya. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Pangdam I/BB Tutup TMMD ke-115 Tahun 2022 di Kabupaten Asahan

Next Post

Kapolres Ikuti Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Binjai

Next Post
Kapolres Ikuti Pemusnahan Barang Bukti di Kejari  Binjai

Kapolres Ikuti Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Binjai

Berita Terbaru

  • Musa Rajekshah Harapkan Akreditasi UISU Meningkat

    Musa Rajekshah Harapkan Akreditasi UISU Meningkat

    1 Februari 2023
  • Syah Afandin Bertemu 37 Lurah di Kabupaten Langkat

    Syah Afandin Bertemu 37 Lurah di Kabupaten Langkat

    1 Februari 2023
  • Fraksi DPRD Medan Apresiasi Bobby Dukung Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM

    Fraksi DPRD Medan Apresiasi Bobby Dukung Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM

    1 Februari 2023
  • Plt Bupati Langkat Hadiri Paripurna Hasil Reses DPRD Langkat

    Plt Bupati Langkat Hadiri Paripurna Hasil Reses DPRD Langkat

    1 Februari 2023
  • Jambret Tas, Abang dan Adik Diringkus Polsek Pulau Raja

    Jambret Tas, Abang dan Adik Diringkus Polsek Pulau Raja

    1 Februari 2023
  • Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

    Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

    1 Februari 2023
  • Bupati Asahan Harap Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Terus Berjalan

    Bupati Asahan Harap Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Terus Berjalan

    1 Februari 2023
  • Hadiri Gebyar Selawat Gema Santri Nusa, Gubsu Berharap Alumni Santri Memiliki Mental Entrepreneur

    Hadiri Gebyar Selawat Gema Santri Nusa, Gubsu Berharap Alumni Santri Memiliki Mental Entrepreneur

    1 Februari 2023
  • Camat Belawan Minta Polisi Menangkap Pelaku Pengerusakan Pos Cinta Damai

    Camat Belawan Minta Polisi Menangkap Pelaku Pengerusakan Pos Cinta Damai

    31 Januari 2023
  • Bobby Tekankan Percepatan Lima program Prioritas dan Pelaksanaan Tender

    Bobby Tekankan Percepatan Lima program Prioritas dan Pelaksanaan Tender

    31 Januari 2023
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist