#hendrik-rompas, belawan –
Pengedar Dan Pemakai Sabu sabu di Kampung Kolam Kelurahan Belawan Bahagia ditangkap petugas Satnarkoba Polress Pelabuhan Belawan,Rabu (13/12/2023).
Warga masyarakat Belawan bertanya tanya,kok bisa ya Kampung Kolam itu jadi tempat peredaran narkoba kembali,padahal ditempat tersebut sudah ada Pos Polisi dan siang dan malam dijaga petugas,tentunya ada apa apanya ya!
Petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Rabu (13/12/203) saat menerima infomasi dari warga,adanya peredaran narkoba di Kampung Kolam Kelurahan Belawan Bahagia langsung mengerahakan personilnya dipimpin Kasat Narkob AKP M Abdi Harahap.
Saat salah satu rumah dikawasan tersebut digerebek petuags Satnarkoba, petugas menemukan 2 orang pria yang sedang mengisap sabu sabu masing masing KH alias Kiki (34) pengedar dan Z alias Zul (50) sebagai pemakai.
Selain itu, pihak Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya bong, plastik klip berisikan sabu sabu yang siap edar,mancis dan pipet.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP M Abdi Harahap yang dikonfirmasi wartawan, Kamis sore (14/12/23) membenarkan pihaknya meringkus dua pria terkait kasus narkoba.
Disebutkan, sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan, KH alias Kiki sebagai pengedar sabu di kawasan Kampung Kolam, Belawan, sedangkan Z alias Zul pemakai narkoba.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan pengusutan lebih lanjut, kedua pria itu, kini meringkuk di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan.
Secara terpisah Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH.MH membenarkan petugasnya menggerebek tempat peredaran narkoba dikampung Kolam Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan.Saat ini kami sedang meng3mbangkan kasusnya,Kami ingin tau siapa pemasoknya,Kami tidak gentar menghadapainya, walau mereka berbaju loreng maupun baju coklat.kami akan menangkapnya,apapun resikonya,jelas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon. ***