#rompas, belawan –
Masyarakat Uni Kampung Belawan sangat berterimasih kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH.MH dengan ditangkapnya pengedar sabu-sabu di kawasan itu oleh petugas Satnarkoba
Ucapan terima kasih tersebut disampaikan Cutnurbariah saat ditemui wartawan ini di rumahnya, Rabu (05/06/2024).
Menurutnya, warga sangat senang karena lingkungan mereka sudah aman dari peredaran sabu sabu. Pasalnya, selama ini jika malam hari di kawasan ini selalu ramai dikunjungi pengguna sepeda motor baik pria dan wanita yang membeli sabu sabu.
“Kami merasa tidak nyaman saat beristirahat di malam hari karena hingar bingar suara sepeda motor,” katanya.
Dan ternyata pengedar sabu-sabu di Uni Kampung Jalan Kampar Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan Kota Medan yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan itu
seorang wanita.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang tersangka pengedar narkoba di Jalan Kampar, Uni Kampung Kelurahan Belawan l. Penangkapan ini dilakukan pada Senin kemaren, 3 Juni 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.
Tersangka yang diamankan seorang wanita Munau Harahap (54) saat rumahnya digerebek. Dalam penggrebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa empat plastik klip besar berisi sabu sabu, satu unit ponsel dan satu buah kotak rokok.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH. SIK.MKP. melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Munau Harahap dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga tentang adanya jual beli narkoba di lokasi tersebut.
“Setelah menerima informasi dari warga, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti yang signifikan,” ujar AKP Ismail Pane, SH.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, tambahnya.
Munau Harahap telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres Pelabuhan Belawan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan mereka.
Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
Polres Pelabuhan Belawan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. ***