#hendrik-rompas, belawan
Cabang Kejaksaan Negeri Deliserdang di Labuhan Deli,selasa siang, memusnahkan barang bukti 184 perkara narkoba dan mesin judi tembak ikan.Dalam pemusnahan diawal tahun 2023 kasus narkoba meningkat.
Pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap,dilaksanakan di halaman kantor Cabang Kejaksaan Negeri Deliserdang di Labuhan Deli di Jalan Titi Pahlawan,Kecamatan Medan Labuhan,Sumatera utara.
Sejumlah barang bukti berupa handphond,narkoba,senjata tajam dan mesin judi dimusnahkan dengan cara di belender,dipotong mengunakan gerenda potong dan dibakar dengan disaksikan oleh petugas Rutan Labuhan Deli,Polsek Medan Labuhan dan Puskesmas Hamparan Perak.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan selama tahun 2022 hingga awal 2023 dari berbagai kaaus sebayak 184 perkara dengan jumlah barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 483,1 gram, ganja seberat 600 gram hand phone sebanyak 25 unit,timbangan elektrik sebanyak 15 unit, senjata tajam mulai clurit, samurai, pisau dan parang,mesin judi tembak ikan 4 unit kian menjamur semangkin di pesisir Belawan.
Kacabjari Labuhan Deli, Hamonangan Parsaulian Sidauruk,mengatakan. dari semua berkas perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap ada sebanyak 184 orang yang di tetapkan sebagai terdakwa dan berkas yang di dominasi adalah perkara narkotika.
Untuk menekan angka peredaran narkoba dan kejahatan lainnya,para unsur penegak hukum akan terus bekerja sama dengan Polres Pelabuhan Belawan,untuk menekan angka pelaku kejahatan di wilayah hokum Cabang Kejaksaan Negeri Deliserdang di Labuhan Deli. ***