#hendrik-rompas, belawan
Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan gerebek lokasi judi ketangkasan tembak ikan dan dindong di Lingkungan Vll Pulo Ambon Gang Saudara Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan Kota Medan Sumatera Utara, Kamis (31/03/2022) Pukul 16.30 Wib.
Warga pun sontak heboh berbondong-bondong datang melihat proses penggerebekan tersebut dan bersorak mantap mengacungkan jempol buat Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Gabungan yang telah memberantas salah satu tempat lokasi perjudian.
Apa lagi ini mau menyambut bulan Suci Ramadhan, semua kegiatan ilegal harus diberantasnya, jadi menjalankan ibadah puasa bisa khusuk,Semoga ini bukanlah akhir dari tugas Penegak hukum kita untuk menindak pelaku perjudian yang terkesan kebal hukum, tetapi awal dan berkesinambungan kedepan nya.Kata beberapa warga di Linkungan VII yang minta namanya tidak disebutkan.
Sehingga pemilik bisnis haram dibuat efek jera, apa lagi sudah bertahun-tahun beroperasi dan terkesan kebal hukum diduga dibekingi oleh oknum petugas penegak hukum dan 2 orang wartawan di wilayah itu.
Adanya penggerebekan yang dilakukan Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Gabungan, menunjukkan bahwa pelaku/pembisnis haram yang terkesan kebal hukum tidak ada lagi, Kebal Hukum, ucap warga sekitar.
Diketahui penggrebekan tersebut 8 orang yang berhasil di tangkap, diduga pemilik bisnis judi tembak ikan itu juga tertangkap dengan inisial I.
Semoga Bapak Kapolres Pelabuhan Belawan memberikan hukuman yang membuat pelaku bisnis haram jera.” pungkas warga sekitar dengan Geram.
Pantauan, petugas Gabungan itu, juga mengamankan barang bukti dua unit meja ketangkasan tembak Ikan dan 15 unit mesin dingdong.Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudy saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya hingga berita ini di kirim keredaksi belum memberikan penjelasannya. ***