#hendrik-rompas, belawan –
Unit Reskrim Polsek Belawan menangkap salah seorang pelaku pembacokan remaja saat bermain warnet di Jalan Mujahir simpang Jalan Tongkol Belawan.
Korban Muhd Rafli (16) pelajar warga Jalan Mujahir Lingkungan 25 Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ini dibacok pelaku saat bermain Iternet di Jalan Tongkol Lingkungan Mujahir pada Minggu lalu ( 12/01/2025 ),
Pelaku pembacokan korban Mhd Safli, Anes (19) warga Jalan Kerapuh Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Medan Belawan telah di tangkap oleh petugas Unit Reskrim Polsek Belawan pada,Kamis dirumahnya.
Sebelum terjadinya kejadian tersebut, pada hari Minggu 12 Januari sekira pukul 01.30 Wib dinihari korban bermain internet di warung warnet Chankifly yang berada di Jalan Mujahir Simpang Jalan Lingkungan 25, Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan.
Tiba tiba datang pelaku bersama kawan kawannya melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap korban dengan melakukan penganiayaan dan pembacokan dengan menggunakan klewang, sehingga korban mengalami luka robek pada tangan sebelah kanan dan kiri serta kaki kiri korban, dan korban saat ini dirawat di RSD Dr Pringadi Medan.
Tidak senang dengan penganiayaan dan pembacokan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda, Fadeli orang tua korban melaporkan kejadian ke Polsek Belawan sesuai laporan. Dengan dasar LP / B /06/01/2025/ Polsek Belawan / 12 Januari 2025 / Polres Pel Belawan / Polda Sumut.
Kemudian Kapolsek Belawan AKP, Ponijo, SH pmemerintahkan Kanit Reskrim Iptu Syadar Saragih dan tim Reskrim Polsek Belawan, untuk melakukan Lidik dan penangkapan para.Sebelumnya warga memberikan informasi ke Team 72 dan 73.Kanit Reskrim bersama Panit langsung medatangi rumah pelaku dan menangkapnya.Pelaku di bawa ke Polsek Belawan, guna di lakukan proses hukum.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH,MH saat di konfirmasi secara terpisah dikantornya membenarkan pelakunya sudah ditangkap dan saat ini sedang diperiksa.Sementara para pelaku lain masih diburon petugas.Dihimbau, untuk rekan rekan pelaku segera menyerahkan diri ke Polres maupun ke Polsek Belawan sebelum tertangkap petugas,karena bila tertangkap para pelaku akan ditindak tegas sesuai perintah Kapolda Sumatera Utara. ***