Sabtu, 14 Maret 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polda Sumut Gelar Pra Rekontruksi Geng Motor di Hamparan Perak

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
22 Juni 2023
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

22 Juni 2023
Polda Sumut Gelar Pra Rekontruksi Geng Motor di Hamparan Perak
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan-

Dirkrimum Polda Sumut dan jajaran Polres Pelabuhan Belawan gelar pra rekonstruksi anggota geng motor yang viral di sosial media melakukan latihan fisik di perkebunan tebu PTPN2, Pasar III, Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Menurut keterangan Dirkrimum Polda Sumuy, Kombes Pol Sumaryono mengatakan pra rekonstruksi tersebut dilakukan berdasarkan keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan yang sudah berhasil mengamankan anggota geng motor yang meresahkan masyarakat.

Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumut sudah berhasil mengungkap para pelaku kelompok geng motor,Kata Sumaryono, Rabu siang (21/06/2023).

Dijelaskan Sumaryono, Kegiatan latihan fisik yang dilakukan kelompok geng motor tersebut di temukan tindak kekerasan setelah dilakukannya Pra Rekonstruksi.

Yang mana dalam kegiatan pembinaan geng motor itu, kita temukan fakta pidana, Yaitu mereka melakukan eksploitasi dan penganiayaan terhadap anak anak yang mereka rekrut, Ucapnya.

Setidaknya ada 12 adegan pra Rekonstruksi adegan yang dilakukan Polda Sumut dilokasi kejadian, dimana adegan yang dilakukan itu hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap para tersangka dan saksi.

Dan Hari ini dalam pelaksanaan pra rekonstruksi kita melaksanakan sebanyak 12 adegan, Yang mana dari 12 adegan ini, kita kumpulkan seluruh rangkaian kegiatan mulai dari mereka kumpul dan termasuk juga ancaman ancaman yang ada di Whats App grup mereka, dan ini kita faktakan pelaksanaan hingga tuntas,bebernya.

Sumaryono menyebutkan, hasil pemeriksaan dan penyelidikan terhadap anggota geng motor tersebut, Polisi menetapkan enam orang tersangka. Dimana dari ke enam orang tersebut terdiri dari, tiga orang Dewasa dan tiga orang anak. Adapun identitas ke enam orang tersebut adalah, DN, DBP, MHM, JAS, RPH, dan RS.

Sementara yang kita amankan ada 6 orang tersangka, yang mana dari 6 orang ini tiga diantaranya masih usia anak anak dan tiga lainnya sudah dewasa, Untuk tiga orang dewasa tersangka tersebut kita lakukan penahanan dan untuk tiga orang anak anak kita lakukan diversi,ujarnya.

Dan ini kita kenakan pasal 76C dan 76 KUHPidana pasal perlindungan anak, yang mana ancamannya adalah, kalau 76C hukumannya 3 tahun 6 bulan,dan pasal 76  KUHP hukumannya 5 tahun, Sambungnya.

Sumaryono mengatakan setelah Pra Rekonstruksi tersebut, Polda Sumut akan mendalami lebih lanjut dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya guna melengkapi berkas kasus tersebut.

Setelah ini kita akan melakukan beberapa kegiatan pemeriksaan lagi terhadap beberapa orang saksi dan juga tambahan pemeriksaan ahli yang akan melengkapi berkas perkara mereka, pungkasnya. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Wakil Bupati Buka Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2023

Next Post

Penyelesaian Sengketa Informasi Meningkat, KI Sumut Dorong Badan Publik Tingkatkan Kapasitas PPID

Next Post
Penyelesaian Sengketa Informasi Meningkat, KI Sumut Dorong Badan Publik Tingkatkan Kapasitas PPID

Penyelesaian Sengketa Informasi Meningkat, KI Sumut Dorong Badan Publik Tingkatkan Kapasitas PPID

Berita Terbaru

  • Seratusan Warga Mendemo PT ARM di Medan Labuhan

    Seratusan Warga Mendemo PT ARM di Medan Labuhan

    14 Maret 2026
  • Syah Afandin Ajak KONI Langkat Bersatu Ukir Prestasi pada Acara Buka Puasa Bersama

    Syah Afandin Ajak KONI Langkat Bersatu Ukir Prestasi pada Acara Buka Puasa Bersama

    14 Maret 2026
  • Polres Pelabuhan Belawan Menetapkan Mantan Kepala RSPHC Belawan Melakukan Seksual Bawahannya

    Polres Pelabuhan Belawan Menetapkan Mantan Kepala RSPHC Belawan Melakukan Seksual Bawahannya

    14 Maret 2026
  • Bupati Syah Afandin Santuni 65 Santri Ulumul Quran di Penghujung Ramadhan

    Bupati Syah Afandin Santuni 65 Santri Ulumul Quran di Penghujung Ramadhan

    14 Maret 2026
  • Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama, Rico Waas Tekankan Jabatan Harus Diemban dengan Ikhlas

    Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama, Rico Waas Tekankan Jabatan Harus Diemban dengan Ikhlas

    14 Maret 2026
  • Rangkap Tiga Jabatan, Agus Fatoni Jadi Sorotan Publik

    Rangkap Tiga Jabatan, Agus Fatoni Jadi Sorotan Publik

    14 Maret 2026
  • Mantapkan Pelayanan Kesehatan, Rico Waas Instruksikan Revitalisasi Puskesmas Dipercepat

    Mantapkan Pelayanan Kesehatan, Rico Waas Instruksikan Revitalisasi Puskesmas Dipercepat

    13 Maret 2026
  • CS DPRD Sumut Bantah Putar Film Dewasa di Ruang Rapat Komisi

    CS DPRD Sumut Bantah Putar Film Dewasa di Ruang Rapat Komisi

    13 Maret 2026
  • Kadinkes Langkat Tegaskan Tidak ada pungutan Penertiban SPMT

    Kadinkes Langkat Tegaskan Tidak ada pungutan Penertiban SPMT

    13 Maret 2026
  • PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

    PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

    13 Maret 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist