#hendrik-rompas, belawan –
Rumah tempat penampungan penjahat di gerebek Polres Pelabuhan Belawan,Selasa (07/07/2026.)
Dari dalam rumah Sebanyak enam orang yang terdiri dari lima orang laki laki dan seorang perempuan ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan. Rumah tersebut dikawasan Gang Sardi M Syarif, Lingkungan 7, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Menurut keterangan dari warga menyebutkan, penangkapan enam orang itu berlangsung sekitar pukul 17.00. Mereka semua bukan warga disini, kata warga yang nama mintak jangan ditulis.
Enam orang terlibat sejumlah kasus kejahatan, Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu senjata jenis airsoftgun dan beberapa botol berisi cairan narkoba.
Salah seorang diantara enam orang itu bernama Ridho dan dia baru pulang dari Kamboja yang mengumpuli teman temannya.Aksi penggerebekan petugas Polres Pelabuhan Belawan sempat di tonton seratusan warga sekitar.
Warga mengucapkan terimakasih kepada petugas Polres Pelabuhan Belawan atas penangkapan tersangka.
Selama ini warga memsinyakir di lokasi penangkapan kerap berlangsung kejahatan seperti judi, scammer dan penyalahgunaan narkoba.
Kami resah dengan aktivitas janggal di rumah itu. Apalagi rumah itu kerap di datangi belasan orang luar menggunakan sepeda motor.
Kepala Lingkungan 7 Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Daud membenarkan adanya penangkapan dan penggerebekan pada salah satu rumah warganya.
Saya tidak kenal dengan semua orang yang ditangkap itu dan mereka atau pemilik rumah tidak ada melaporkan saya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo saa dikonfirmasi pada Rabu (07/07/2026) belum ada dikantornya.Saat HP dan WA di hubungi belum ada jawaban. Namun salah seorang petugas membenarkan penggerebekan tersebut.***


