#hendrik-rompas, belawan –
Tiga preman saat beraksi ditengah Jalan mencari uang untuk membeli sabu sabu di tangkap Tim URC Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (14/07/2026.)
Untuk pengusutan ketiga preman Belawan tersebut di bawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan bersama barang bukti berpa hasil pemerasan terhadap pengemudi truk,trado,pic up dan dum truk. Setiba di Mako Polres,ketiga preman tersebut langsung di tes urinenya dan positif pengguna sabu sabu.
Ketiga pelaku yang ditangkap masing masing berinisial ES (40), RH (33), dan MJ (41). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Marelan Raya dan Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan Kota Medan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, SH. MH. Saat di kon firmasi hari Selasa ( 14/07/2026) menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim URC Sat Reskrim berkat adanya informasi dari para sopir yang diperas mereka.
Ketiga pelaku melakukan aksinya yang membuat masyarakat resah tersebut di kawasan
Jalan Titi Pahlawan dan ditempat tempat lain.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.Ketiganya kini meringkuk di Hotel Podeo Polres Pelabuhan Belawan.***


