#hendrik-rompas, belawan
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menembak mati 1 dari 6 orang gembong narkoba jaringan internasional Malaysia,Riau,Aceh dan Medan. 2 orang pengurus teras Golkar Kota Tanjung Balai.
Penangkapan dan penembakan terhadap gembong narkoba tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH, Wakasat Kompol Doli Nelson Nainggolan, SH, Kanit III, Iptu Irwanta Sembiring, SH, MH dan Panit, Ipda Riyan.
Pengungkapan itu di berbagai tempat di Kota Medan. Kita tidak segan menembak mati para bandar maupun gembong sabu internasional di Kota Medan yang melawan petugas Polrestabes Medan, Kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH, Wakasat Kompol Doli Nelson Nainggolan, SH, Kanit III, Iptu Irwanta Sembiring, SH, MH dan Panit, Ipda Riyan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Senin (5/10/2020).
Kombes Riko menjelaskan keberhasilan itu tidak terlepas dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran sabu sampai ke Kota Medan dikendalikan oleh bandar narkoba internasional.Laporan tersebut ditindak lanjuti. Selanjutnya dilakukan penangkapan pada hari Selasa tanggal 29 September 2020 petugas langsung melakukan transaksi dengan tersangka Jimmy Sitorus Pane Syafrizal Panjaitan dan Chairuddin Panjaitan ketiga orang teesebut akan menyerahkan barang bukti, petugas langsung menangkap para tersangka dan sabu seberat 4 kilogram. Kemudian mengintograsi Jimmy dan bahwasannya masih ada narkoba yang disimpan oleh mereka. Lalu mengembangkan ke mess Tanjung Balai di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, petugas menemukan sabu sebanyak 5 kilogram. Dari keterangan Jimmy sabu itu akan ada pengiriman dari Kota Dumai masuk ke Kota Medan.
Kemudian pada tanggal 3 Oktober 2020 pentugas melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka Ikbal di Jalan Sisingamangaraja Medan dan menyita barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan lagi, petugas berhasil mengidentifikasi 2 orang yang dicurigai membawa narkoba jenis sabu di Jalan Gatot Subroto Medan dan langsung melakukan penangkapan kepada M Kahirul dan Rahmad M Nur namun pada saat dilakukan penangakapan kepada Rahmad M Nur melawan petugas dengan cara menggunakan pisau sehingga petugas melakukan penindakan tegas terukur dengan menembak tersangka di bagian dada.Tersangka mati di Rumah Sakit Bhayangkara Medan saat dalam perawan dokter.
Dari para pelaku petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 18 kilogram, satu pisau, 4 unit ponsel, 1 unit mobil dan sejumlah tabungan rekening dari berbagai Bank.Seluruh tersangka kini sedang dalam periksaan petugas Satnarkoba Polres Tabes Medan. ***
Para tersangka dan barang bukti sabu. (*)