#erwin, binjai
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting S.I.K.,M.H., melaksanakan Konfrensi Press bersama Instansi lain terkait penanganan kasus di Polres Binjai jalan Sultan Hasanuddin No.1 Binjai.
Kapolres Binjai memaparkan jumlah kasus Narkoba, kasus Kriminalitas dan kasus Laka yang terjadi selama tahun 2022 di wilayah hukum Polres Binjai,
Adapun kasus yang dipaparkan oleh Kapolres Binjai yakni, kasus Narkoba tahun 2022 yang ditangani Satres Narkoba Polres Binjai sebanyak 137 kasus dengan penyelesaian 127 kasus, dengan jumlah tersangka laki-laki 186 orang dan tersangka perempuan sebanyak 13 orang, dengan barang bukti yang berhasil disita selamat tahun 2022 sebanyak sabu-sabu 494,47 gram, ganja 8.235,06 gram dan exstasi 1.991 butir.
Sedangkan satuan Reskrim menangani kasus kriminalitas yang terjadi pada tahun 2022 sebanyak 1.695 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 1.196 kasus dan jumlah tersangka laki-laki sebanyak 792 orang, tersangka perempuan 97 orang sedangkan tersangka anak-anak sebanyak 40 orang.
Kasus Laka Lantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Binjai pada tahun 2022 sebanyak 299 kasus dengan korban meninggal 74 orang, Luka berat 32 orang, Luka ringan 404 orang dengan kerugian Rp. 605.000.000,-.
Kegiatan konfrensi press di Polres Binjai dihadiri Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K.,M.H, Dandim 0203 Langkat Letkol Inf. M. Eko Prasetyo, Walikota Binjai diwakili Asisten-III Pemko Binjaj Drs. Meidy Yusri, Kajari Binjai diwakili oleh Kasubsi Penuntutan Pidum Elly Syahfitri Harahap, SH, Waka polres Kompol Agung Basuni, SH, S.I.K, Para Kabag, para Kasat, Kapolsek, para perwira, Kasi Humas polres Binjai dan para media cetak, media online dan TV. ***