#hendrik-rompas, belawan –
Polres Pelabuhan Belawan mengeluarkan selebaran Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Sugeng (28) warga Jalan TM Pahlawan Lorong Supir, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Hal tersebut dilakukan Polres Pelabuhan Belawan, lantaran keberadaan bandar besar narkoba Belawan tersebut hilang seperti ditelan bumi.
Kita mengeluarkan surat DPO bagi Sugeng warga Belawan atas kasus narkotika,kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon didampingi sejumlah PJU saat pres rilis, Rabu (30/08/2023) sore betempat didepan Makonya.
Lebih lanjut disampaikan surat DPO itu dikeluarkan karena yang bersangkutan sangat meresakan masyarakat Belawan.
Pelaku telah merusak generasi muda bangsa dengan narkoba, makanya pelaku menjadi target utama Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan,sebutnya.
Kita telah mengedarkan surat DPO ini telah kita sebar keseluruh jajaran Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumatera Utara.
Dalam kesempatan ini, Kapolres meminta kepada yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri.
Saya meminta kepada pelaku untuk menyerahkan diri sebelum kami melakukan tindakan tegas dan terukur, saya juga berharap kepada masyarakat untuk memberikan informasi bila mengetahui keberadaan orang tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, memintak kepada seluruh Wartawan untuk menangkapnya dan membawanya kekantor Polisi terdekat.Bila Wartawan yang berhasil menangkapnya akan diberikan hadiah dan tanda penghargaan. ***