#hendrik-rompas, belawan
Sejumlah lokasi tempat permainan judi tembak ikan dan mengkonsumsi narkoba di Kecamatan Medan Belawan dan Medan Labuhan digerebek petugas gabungan Polisi Militer/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (09/09/2021).
Kegiatan tersebut digelar oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP, untuk menyahuti keresahan masyarakat sehubungan dengan maraknya permainan judi tembak ikan dan peredaran narkoba di kawasan Medan Utara Kotamadya Medan.
Danpomal Lantamal I, Letkol Laut (PM) Desy Arnaz, selaku Katim dalam operasi gabungan tersebut, Kamis malam mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari POM TNI AL (Pomal), POM Angkatan Darat (Pom AD), Polres Belawan dan Satpol PP, awalnya melakukan penyisiran ke kawasan Gang 2 Paloh, Jalan Selebes Belawan serta areal pemukiman penduduk di pinggiran Sungai Deli, Kelurahan Pekan Labuhan dan Sungai Mati serta Gang Wahidin Martubung Kecamatan Medan Labuhan.
Selanjutnya, dalam kegiatan tersebut, dapat diamankan seorang wanita S (28), sedang mengkonsumsi sabu dan 1 orang pria, JA (39) disinyalir akan bermain judi dan membawa sejata tajam. Petugas gabungan juga mengamankan barang bukti berupa 6 buah bong, 10 plastik paket sabu dan 10 korek api serta 5 unit mesin judi tembak ikan, 3 unit ding dong, 1 unit mesin genset dan 1 telepon genggam.
Guna pengusutan lanjut, S dan JA serta seluruh barang bukti diamankan di kantor Pomal Lantamal I Belawan, untuk selanjutnya direncanakan akan diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan. ***
Foto : mesin judi dan sabu sabu. (*)


