#hendrik-rompas, belawan –
Bermoduskan pengatur Lalulintas ternyat pemeras sopir truk ditangkap petugas Polsek Medan Labuhan saat beraksi.
Pelaku berinisial AS (39) diamankan personel Polsek Medan Labuhan setelah memerangi sejumlah sopir truk dan menyita uang puluhan ribu rupiah dari pelaku.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol D. Raja Putra Napitupulu, S.I.K., M.M.,saat dikonfirmasi mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya para pengguna jalan.
Pada saat diamankan, yang bersangkutan sedang melakukan pungutan liar dengan modus berpura pura mengatur arus lalu lintas. Selanjutnya, lemudian pelaku meminta sejumlah uang kepada para pengguna jalan, terutama sopir truk yang melintas di Jalan KL Yos Sudarso,ujar Kapolsek.
Menurutnya, praktik tersebut telah meresahkan masyarakat karena tidak hanya membebani pengguna jalan, tetapi juga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta menciptakan rasa tidak nyaman di ruang publik.
Kompol D. Raja Putra Napitupulu menegaskan bahwa Polsek Medan Labuhan tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aksi premanisme yang merugikan masyarakat.
Premanisme dalam bentuk apa pun tidak akan kami toleransi. Kehadiran oknum yang memanfaatkan situasi untuk meminta uang kepada pengguna jalan sangat meresahkan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan melakukan penindakan secara tegas terhadap praktik praktik serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tegasnya.
Saat ini, AS telah diamankan di Polsek Medan Labuhan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.***

