#hendrik-rompas, belawan –
Puluhan IRT membakar sarang Narkoba di Lingkungan IX dan Lingkungan XIV Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Jumat (29/08/2025).
Amarah kaum ibu rumah tangga itu dilakukan karena setelah dua hari melaporkan aktivitas peredaran Narkoba namun kepada pihak Polres Pelabuhan Belawan tidak ada respon dari aparat penegak hukum tersebut.
Bersama sejumlah warga lainnya serta kepala lingkungan dan Babinsa, IRT ( Ibu Rumah Tangga) tersebut bergerak menuju bantaran Sungai Bederak. Bantaran sungai tersebut terdapat beberapa tempat yang terbuat dari bambu-bambu berdinding triplek yang digunakan sebagai tempat mengonsumsi sabu-sabu.Tanpa membuang waktu, mereka membakar semua lapak Narkoba hingga rata dengan tanah.
Seorang ibu rumahtangga menyebutkan, pembakaran sarang Narkoba terpaksa dilakukan karena keberadaan sarang Narkoba sudah sangat meresahkan seiring dengan meningkatnya aksi kejahatan.
Di kampung sering terjadi aksi pencurian. Tabung tabung gas dan jemuran pun disikat maling, ujar Ibu Sri kepada wartawan.
Dijelaskan Ibu Sri, dua hari sebelum melakukan aksi, mereka sudah melapor ke Kantor Lurah Terjun. Selanjutnya Lurah Terjun melaporkan keluhan warga kepadanKasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,Namun Polres Pelabuan Belawan apatis tidak menggiring laporan warga.
Lurah Terjun langsung merespon keluhan warganya dengan menelefon Kasat Res Narkoba dan dijawab oleh Kasat Narkoba, ya nanti kami tindaklanjuti, namun tidak ada tindaklanjutnya,jelas Ibu Sri.
Setelah penghancuran dan pembakaran sarang Narkoba tersebut, kaum IRT berharap tidak ada lagi transaksi Narkoba di Lingkungan IX dan Lingkungan XIV.
Dalam aksi pembakaran sarang Narkoba tersebut turut serta Ketua KNPI Kelurahan Terjun, Babinsa, Polmas serta Kepala Lingkungan IX dan masyarakat. ***


