Kamis, 15 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Rampas Tas Mahasiswi, Residivis Kambuhan diamankan Polres Asahan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
11 Maret 2022
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

11 Maret 2022
Rampas Tas Mahasiswi, Residivis Kambuhan diamankan Polres Asahan
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Unit Reskrim Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan pelaku Pencurian dengan Pemberatan / Curat yang terjadi di Jalan Gatot Subroto (Jalan Lintas Sumatera) Kel. Kedai Ledang Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan pada hari Senin tanggal 07 Maret 2022, sekira pukul 17.15 WIB.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan pelaku berinisial GAP alias Kiwol (25) warga Dusun V Desa Tanjung Alam Kec. Sei Dadap Kab. Asahan diamankan karena merampas tas milik korban seorang Mahasiswi. “Saat itu korban Amalia Sari (24) warga Jalan Rambutan Link VI Kel. Sentang Kec. Kota Kisaran Timur Kab Asahan sedang mengendari sepeda motor Honda Vario yang melintas di Jalan Gatot Subroto (Jalan Lintas Sumatera) Kel. Kedai Ledang Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan dari arah sentang palang menuju Jalan Prof HM. Yamin Kisaran,”kata Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kamis (10/3/2022)

Setiba di depan kilang padi, korban pun tiba tiba dihampiri seorang pelaku yang mengendari sepeda motor warna biru tanpa plat yang mendahului korban dari arah sebelah kanan dan menarik tas korban yang berada di gantungan sepeda motor. “Dalam peristiwa itu korban pun hampir terjatuh namun dapat korban kendalikan dan korban juga sempat mengejar dengan mengklakson pelaku namun pelaku dengan cepat pergi meninggalkan korban tanpa bisa korban kejar,” jelasnya.

Korban yang tak rela tas miliknya berisi 1 unit handphone Xiomi Redmi 4A warna abu-abu, 1 unit handphone Vivo Y21s warna biru  Buku tabungan Bank Sumut dan Buku Tabungan Bank BRI, KTP, SIM C, STNK, Kartu BPJS Kartu ATM bank Sumut serta uang tunai sebesar Rp. 890.000,- dibawa kabur pelaku, korban kemudian melaporkan ke petugas kepolisian Sat Reskrim Polres Asahan.

Berdasarkan laporan Polisi yang diterima, Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan pada hari Rabu tanggal 09 Maret 2022 sekira pukul 15.00 wib petugas mendapatkan informasi bahwa ada yang melihat pelaku dengan Ciri Ciri tinggi sedang badan tegap serta rambut ikal dengan menggunakan Sepada Motor PCX warna biru gelap. “Dari informasi itu, petugas pun mengetahui bahwa pelaku pernah di tangkap (Residivis) pada Tahun 2019 dengan kasus yang sama dalam perkara 363 KUHP. Kemudian petugas langsung  mengamankan pelaku Kiwol yang sedang berada di dalam rumah orang tuanya di Dusun V Desa Tanjung Alam Kec. Sei Dadap Kab. Asahan,”sebut Kapolres.

Saat diamankan, petugas menemukan temukan 1 (satu) Unit Hp VIVO Y21, yang dimana pelaku mengakui perbuatannya tersebut. “Untuk barang bukti Hp lainnya masih dalam pengembangan, dan tas korban serta isinya telah di buang oleh pelaku di sungai Jalinsum Asahan, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan,” pungkasnya. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Pembunuh Suparman Diamankan Polsek Simpang Empat

Next Post

Bupati Asahan Bersama Forkopimda Tanam 10.000 Mangrove di Wisata Alam

Next Post
Bupati Asahan Bersama Forkopimda Tanam 10.000 Mangrove di Wisata Alam

Bupati Asahan Bersama Forkopimda Tanam 10.000 Mangrove di Wisata Alam

Berita Terbaru

  • Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    15 Mei 2025
  • Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    15 Mei 2025
  • Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    13 Mei 2025
  • Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    12 Mei 2025
  • Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    11 Mei 2025
  • Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    10 Mei 2025
  • Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    10 Mei 2025
  • Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

    Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

    10 Mei 2025
  • Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

    Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

    10 Mei 2025
  • Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Pelaku UMKM Kota Medan

    Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Pelaku UMKM Kota Medan

    9 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist