Sabtu, 17 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ranto Sibarani Laporkan Oknum ASN Tapsel Ke Bawaslu Dan Komite ASN

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
16 Oktober 2020
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

16 Oktober 2020
Ranto Sibarani Laporkan Oknum ASN Tapsel Ke Bawaslu Dan Komite ASN
0
SHARES
510
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#yoga, sipirok.

Pengacara Ranto Sibarani mengingatkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dilarang oleh UU dan Peraturan Pemerintah yang terkait untuk ikut dalam kampanye atau memihak salah satu pasangan calon kepala daerah. Jika terjadi akan merugikan ASN secara kedinasan sebab larangan tersebut diikuti dengan sanksi yang tegas.

Hal ini disampaikan Ranto Sibarani saat melaporkan dugaan keterlibatan oknum ASN dan kepala desa di kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis 15/10/2020. Kepada Bawaslu kabupaten Tapsel.

“Sayang jabatan juga amanah Bapak / Ibu ASN di kabupaten Tapsel jika memihak dan ikut aktif dalam kampanye mendukung salah satu pasangan calon Bupati/Wakil Bupati, aturan di Negara kita melarang itu, nanti merugi Bapak/Ibu ASN jika terkena sanksi siapa yang akan peduli? Keluarga akan dirugikan secara otomatis,” kata Ranto Sibarani mengingatkan.

Dalam kesempatan menyampaikan laporan dugaan ASN ikut terlibat dan mendukung salah satu pasangan di Pilkada Tapanuli Selatan, Ranto mengatakan, “Kedatangan saya bersama tim hukum secara resmi diterima langsung oleh Staf Divisi Badan Pengawas Pemilu Tapsel Fahrur Rozi Harahap, dikantornya, Jalan Raya Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu tahun 2020, dimana kami menemukan adanya keterlibatan ASN secara aktif berpolitik. Pada kesempatan berikutnya kami juga akan membawa temuan ini ke Komite ASN di Jakarta, agar menjadi perhatian secara nasional apa yang terjadi saat ini. ”

Menurut Ranto, ada tiga poin yang dilaporkan dalam hal ini, pertama Camat yang terlibat berpolitik berinisial RHS. Kedua Kepala Dinas inisal LAL, Kepala Lingkungan, Panwas Kecamatan dan PPS serta ketiga Kepala Desa, yang berfoto mengacungkan jari menyerupai nomor urut pasangan calon tertentu. Bahkan ada foto yang jelas-jelas dibelakangnya ditempel foto paslon tertentu. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

38 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu di Binjai

Next Post

Pjs Wali Kota Ajak IPQAH Dukung Pemko Medan Atasi Covid-19

Next Post
Pjs Wali Kota Ajak IPQAH Dukung Pemko Medan Atasi Covid-19

Pjs Wali Kota Ajak IPQAH Dukung Pemko Medan Atasi Covid-19

Berita Terbaru

  • Bupati Resmikan Masjid Halimah Abdul Hamid: Wujudkan Langkat Religius Penuh Berkah

    Bupati Resmikan Masjid Halimah Abdul Hamid: Wujudkan Langkat Religius Penuh Berkah

    17 Mei 2025
  • Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

    Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

    17 Mei 2025
  • Bapenda Langkat Klarifikasi Pajak Hulu Migas: Pembayaran Menunggu Aturan Gubernur

    Bapenda Langkat Klarifikasi Pajak Hulu Migas: Pembayaran Menunggu Aturan Gubernur

    16 Mei 2025
  • Bupati Langkat Dorong Alumni Jabal Rahmah Ciptakan Perubahan Positif untuk Daerah

    Bupati Langkat Dorong Alumni Jabal Rahmah Ciptakan Perubahan Positif untuk Daerah

    16 Mei 2025
  • Pemkab Langkat Siap Gaet CSR Swasta Bangun Jalan dan Jembatan

    Pemkab Langkat Siap Gaet CSR Swasta Bangun Jalan dan Jembatan

    16 Mei 2025
  • Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    15 Mei 2025
  • Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    15 Mei 2025
  • Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    13 Mei 2025
  • Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    12 Mei 2025
  • Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    11 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist