Jumat, 16 Januari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ranto Sibarani Laporkan Oknum ASN Tapsel Ke Bawaslu Dan Komite ASN

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
16 Oktober 2020
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

16 Oktober 2020
Ranto Sibarani Laporkan Oknum ASN Tapsel Ke Bawaslu Dan Komite ASN
0
SHARES
522
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#yoga, sipirok.

Pengacara Ranto Sibarani mengingatkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dilarang oleh UU dan Peraturan Pemerintah yang terkait untuk ikut dalam kampanye atau memihak salah satu pasangan calon kepala daerah. Jika terjadi akan merugikan ASN secara kedinasan sebab larangan tersebut diikuti dengan sanksi yang tegas.

Hal ini disampaikan Ranto Sibarani saat melaporkan dugaan keterlibatan oknum ASN dan kepala desa di kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis 15/10/2020. Kepada Bawaslu kabupaten Tapsel.

“Sayang jabatan juga amanah Bapak / Ibu ASN di kabupaten Tapsel jika memihak dan ikut aktif dalam kampanye mendukung salah satu pasangan calon Bupati/Wakil Bupati, aturan di Negara kita melarang itu, nanti merugi Bapak/Ibu ASN jika terkena sanksi siapa yang akan peduli? Keluarga akan dirugikan secara otomatis,” kata Ranto Sibarani mengingatkan.

Dalam kesempatan menyampaikan laporan dugaan ASN ikut terlibat dan mendukung salah satu pasangan di Pilkada Tapanuli Selatan, Ranto mengatakan, “Kedatangan saya bersama tim hukum secara resmi diterima langsung oleh Staf Divisi Badan Pengawas Pemilu Tapsel Fahrur Rozi Harahap, dikantornya, Jalan Raya Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu tahun 2020, dimana kami menemukan adanya keterlibatan ASN secara aktif berpolitik. Pada kesempatan berikutnya kami juga akan membawa temuan ini ke Komite ASN di Jakarta, agar menjadi perhatian secara nasional apa yang terjadi saat ini. ”

Menurut Ranto, ada tiga poin yang dilaporkan dalam hal ini, pertama Camat yang terlibat berpolitik berinisial RHS. Kedua Kepala Dinas inisal LAL, Kepala Lingkungan, Panwas Kecamatan dan PPS serta ketiga Kepala Desa, yang berfoto mengacungkan jari menyerupai nomor urut pasangan calon tertentu. Bahkan ada foto yang jelas-jelas dibelakangnya ditempel foto paslon tertentu. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

38 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu di Binjai

Next Post

Pjs Wali Kota Ajak IPQAH Dukung Pemko Medan Atasi Covid-19

Next Post
Pjs Wali Kota Ajak IPQAH Dukung Pemko Medan Atasi Covid-19

Pjs Wali Kota Ajak IPQAH Dukung Pemko Medan Atasi Covid-19

Berita Terbaru

  • Kongres PSI Super Terbuka, Menorehkan Luka di Sumut, Bro Ron Jadi Waketum Nezar Djoeli Dicopot

    Kongres PSI Super Terbuka, Menorehkan Luka di Sumut, Bro Ron Jadi Waketum Nezar Djoeli Dicopot

    14 Januari 2026
  • Di Masa Kepemimpinan Rico-Zaki Pelayanan Publik Kota Medan Raih Nilai A, Tertinggi di Sumatera Utara

    Di Masa Kepemimpinan Rico-Zaki Pelayanan Publik Kota Medan Raih Nilai A, Tertinggi di Sumatera Utara

    14 Januari 2026
  • Pemko Medan Rakor LKPJ, LPPD, dan SPM, Perangkat Daerah Diminta Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

    Pemko Medan Rakor LKPJ, LPPD, dan SPM, Perangkat Daerah Diminta Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

    14 Januari 2026
  • Percepat Operasional UMKM Square USU, Pemko Medan Segera Matangkan Pola Pengelolaan

    Percepat Operasional UMKM Square USU, Pemko Medan Segera Matangkan Pola Pengelolaan

    13 Januari 2026
  • Rico Waas Hadiri Pencanangan Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjung Selamat Medan Tuntungan

    Rico Waas Hadiri Pencanangan Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjung Selamat Medan Tuntungan

    13 Januari 2026
  • Wali Kota Medan Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana,  Medan Dinyatakan Kembali Normal

    Wali Kota Medan Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana,  Medan Dinyatakan Kembali Normal

    13 Januari 2026
  • Pemko Medan Segera Manfaatkan dan Tentukan Pengelola Gedung Warenhuis

    Pemko Medan Segera Manfaatkan dan Tentukan Pengelola Gedung Warenhuis

    13 Januari 2026
  • Bantuan KSAD untuk Korban Bencana Alam Tiba di Pelabuhan Belawan

    Bantuan KSAD untuk Korban Bencana Alam Tiba di Pelabuhan Belawan

    12 Januari 2026
  • Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Menangkap Pengedar Sabu Sabu

    Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Menangkap Pengedar Sabu Sabu

    12 Januari 2026
  • Perampok Sopir Truk di Belawan Ditembak Petugas

    Perampok Sopir Truk di Belawan Ditembak Petugas

    12 Januari 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist