Selasa, 18 November 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Residivis Narkotika Diringkus Polsek Kota Kisaran Saat Vaksinasi

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
14 Desember 2021
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

14 Desember 2021
Residivis Narkotika Diringkus Polsek Kota Kisaran Saat Vaksinasi
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Sateskrim Polsek Polsek Kota Kisaran Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial F.I.M (22) atas kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/12/2021) mengatakan, Pria yang merupakan warga Jalan Damai Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Balai, Kota Tanjung Balai diamankan pada hari Rabu 08 Desember 2021 pukul 16.00 wib.

“Pelaku diamankan ketika petugas dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, bersama dengan Kepling, Lurah dan Vaksinator lainnya melaksanakan vaksin Door to Door ke rumah dan mengetok pintu rumah pelaku, yang tiba tiba pelaku F.I.M lari menuju pintu belakang sambil memegang 1 (satu) buah bong bermaksud untuk membuangnya.

Kasat juga menjelaskan, Melihat pelaku, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepling melakukan pengejaran yang kemudian pelaku  berhasil di amankan diseputaran Jalan FL. Tobing, Lingkungan V, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. “Disitu petugas menyuruh pelaku untuk mengambil bong yang telah di buangnya, selanjutnya pelaku diamanakan ke Polsek Kota Kisaran untuk dilakukan interogasi oleh petugas,” jelas Kasat.

“Setelah di lakukan interogasi oleh petugas, pelaku mengaku masih ada barang bukti yang lainnya di rumah.

Kasat juga menyampaikan, Dari pengakuan pelaku, Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, S.Tr.K, M.H, memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Marzuki, S.H, bersama personil  melakukan penggeledahan dan  mendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) buah bong plastik merk Wasty, 1 (satu) buah mancis tanpa kepala warna kuning tanpa kepala, 1 (satu) plastik berisikan narkotika di duga shabu netto 0,30 gram, 3 (tiga) buah kaca pirex berisikan lekatan. “Sementara dari hasil pemeriksaan petugas penyidik, Kasat Narkoba menyebutkan pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, pelaku dikenakan Pasal 114(1) Sub 112 (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika,” tutup Kasat. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Tangan Dingin Bobby Nasution Mampu Bawa PUD Pasar Memperbaiki Performa

Next Post

Kapal Pecboat Tenggelam Digulung Ombak Tinggi, Seluruh ABK Selamat

Next Post
Kapal Pecboat Tenggelam Digulung Ombak Tinggi, Seluruh ABK Selamat

Kapal Pecboat Tenggelam Digulung Ombak Tinggi, Seluruh ABK Selamat

Berita Terbaru

  • Pemprov Sumut Kolaborasi dengan Kemenkumham, Bentuk 5.700 Posbankum lewat PHTC Restorative Justice

    Pemprov Sumut Kolaborasi dengan Kemenkumham, Bentuk 5.700 Posbankum lewat PHTC Restorative Justice

    18 November 2025
  • Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

    Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

    18 November 2025
  • Wabup Tiorita Tutup MTQ 58 Langkat di Sawit Seberang, PT LNK Raih Juara Umum

    Wabup Tiorita Tutup MTQ 58 Langkat di Sawit Seberang, PT LNK Raih Juara Umum

    18 November 2025
  • Terima Audiensi INI Kota Medan, Rico Waas Harap Notaris Bekerja Dengan Profesional

    Terima Audiensi INI Kota Medan, Rico Waas Harap Notaris Bekerja Dengan Profesional

    18 November 2025
  • Wujud Rasa Syukur di Usia 43tahun, H. Iman Irdian Saragih Merayakan Hari Kelahiran Menyantuni 250 Anak Yatim Piatu dengan Dana Pribadi

    Wujud Rasa Syukur di Usia 43tahun, H. Iman Irdian Saragih Merayakan Hari Kelahiran Menyantuni 250 Anak Yatim Piatu dengan Dana Pribadi

    18 November 2025
  • Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Disahkan, Rico Waas:  Komitmen Berikan Perlindungan dari Ancaman Bencana Kebakaran

    Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Disahkan, Rico Waas:  Komitmen Berikan Perlindungan dari Ancaman Bencana Kebakaran

    18 November 2025
  • Penguatan Keamanan, Rico Waas Dorong Sinergi Pemko Medan dan Kosek Hanudnas I

    Penguatan Keamanan, Rico Waas Dorong Sinergi Pemko Medan dan Kosek Hanudnas I

    18 November 2025
  • Tren Angka Pernikahan Anak Usia Dini dan Program KB di Sumut Mendekati Ideal

    Tren Angka Pernikahan Anak Usia Dini dan Program KB di Sumut Mendekati Ideal

    18 November 2025
  • Buka Festival Pasar Rakyat, Rico Waas: Momentum Meningkatkan Ekonomi UMKM dan Pedagang

    Buka Festival Pasar Rakyat, Rico Waas: Momentum Meningkatkan Ekonomi UMKM dan Pedagang

    16 November 2025
  • UMKM Harus Dapat Ruang Tumbuh dan Berjejaring

    UMKM Harus Dapat Ruang Tumbuh dan Berjejaring

    15 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist