Selasa, 17 Juni 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Residivis Narkotika Diringkus Polsek Kota Kisaran Saat Vaksinasi

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
14 Desember 2021
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

14 Desember 2021
Residivis Narkotika Diringkus Polsek Kota Kisaran Saat Vaksinasi
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Sateskrim Polsek Polsek Kota Kisaran Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial F.I.M (22) atas kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/12/2021) mengatakan, Pria yang merupakan warga Jalan Damai Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Balai, Kota Tanjung Balai diamankan pada hari Rabu 08 Desember 2021 pukul 16.00 wib.

“Pelaku diamankan ketika petugas dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, bersama dengan Kepling, Lurah dan Vaksinator lainnya melaksanakan vaksin Door to Door ke rumah dan mengetok pintu rumah pelaku, yang tiba tiba pelaku F.I.M lari menuju pintu belakang sambil memegang 1 (satu) buah bong bermaksud untuk membuangnya.

Kasat juga menjelaskan, Melihat pelaku, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepling melakukan pengejaran yang kemudian pelaku  berhasil di amankan diseputaran Jalan FL. Tobing, Lingkungan V, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. “Disitu petugas menyuruh pelaku untuk mengambil bong yang telah di buangnya, selanjutnya pelaku diamanakan ke Polsek Kota Kisaran untuk dilakukan interogasi oleh petugas,” jelas Kasat.

“Setelah di lakukan interogasi oleh petugas, pelaku mengaku masih ada barang bukti yang lainnya di rumah.

Kasat juga menyampaikan, Dari pengakuan pelaku, Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, S.Tr.K, M.H, memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Marzuki, S.H, bersama personil  melakukan penggeledahan dan  mendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) buah bong plastik merk Wasty, 1 (satu) buah mancis tanpa kepala warna kuning tanpa kepala, 1 (satu) plastik berisikan narkotika di duga shabu netto 0,30 gram, 3 (tiga) buah kaca pirex berisikan lekatan. “Sementara dari hasil pemeriksaan petugas penyidik, Kasat Narkoba menyebutkan pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, pelaku dikenakan Pasal 114(1) Sub 112 (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika,” tutup Kasat. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Tangan Dingin Bobby Nasution Mampu Bawa PUD Pasar Memperbaiki Performa

Next Post

Kapal Pecboat Tenggelam Digulung Ombak Tinggi, Seluruh ABK Selamat

Next Post
Kapal Pecboat Tenggelam Digulung Ombak Tinggi, Seluruh ABK Selamat

Kapal Pecboat Tenggelam Digulung Ombak Tinggi, Seluruh ABK Selamat

Berita Terbaru

  • Rico Waas Nilai Atlet Disabilitas Manusia Super yang Menginspirasi

    Rico Waas Nilai Atlet Disabilitas Manusia Super yang Menginspirasi

    17 Juni 2025
  • Rico Waas Dukung Kejuraaan Kota Dancesport

    Rico Waas Dukung Kejuraaan Kota Dancesport

    17 Juni 2025
  • Paripurna DPRD Medan, Rico Sampaikan Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

    Paripurna DPRD Medan, Rico Sampaikan Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

    17 Juni 2025
  • Syah Afandin Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Pertumbukan Bingai

    Syah Afandin Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Pertumbukan Bingai

    17 Juni 2025
  • Dorong Ketahanan Pangan, DPRD Sumut Revisi Perda untuk Mekarkan Dinas PSDA dan Kehutanan

    Dorong Ketahanan Pangan, DPRD Sumut Revisi Perda untuk Mekarkan Dinas PSDA dan Kehutanan

    17 Juni 2025
  • Bupati Langkat Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Siapkan 6 Titik Lokasi SPPG

    Bupati Langkat Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Siapkan 6 Titik Lokasi SPPG

    17 Juni 2025
  • Syah Afandin Kucurkan Dana Pembinaan Jelang PORKAB: Dorong Kebangkitan Olahraga Daerah

    Syah Afandin Kucurkan Dana Pembinaan Jelang PORKAB: Dorong Kebangkitan Olahraga Daerah

    17 Juni 2025
  • Syah Afandin Dukung Langkat Run Fest 2025: Sehatkan Warga, Bangkitkan UMKM

    Syah Afandin Dukung Langkat Run Fest 2025: Sehatkan Warga, Bangkitkan UMKM

    17 Juni 2025
  • Pemko Medan Dukung Fun Run 5K Dalam Rangka HUT 75 Kodam I/BB

    Pemko Medan Dukung Fun Run 5K Dalam Rangka HUT 75 Kodam I/BB

    16 Juni 2025
  • Ribuan Masyarakat Nikmati Olahraga & Hiburan di CFD Medan

    Ribuan Masyarakat Nikmati Olahraga & Hiburan di CFD Medan

    16 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist