#jack, medan –
Kebijakan panitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 yang membagikan 1.000 tiket gratis hanya kepada masyarakat di lima kecamatan di Kota Medan kembali menuai sorotan. Kali ini, kritik datang dari Pengamat Sosial Sumatera Utara, Agus Suriadi, yang menilai kebijakan tersebut berpotensi menciptakan kesenjangan sosial dan menghilangkan semangat pemerataan yang seharusnya menjadi ruh dari penyelenggaraan pesta rakyat terbesar di Sumatera Utara itu.
Menurut Agus, meskipun langkah memberikan tiket gratis patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian penyelenggara kepada masyarakat, namun kebijakan tersebut dinilai belum mencerminkan prinsip keadilan karena hanya menyasar sebagian kecil wilayah di Kota Medan.
“Dalam rangka penyelenggaraan PRSU, sebanyak 1.000 tiket gratis memang telah disediakan untuk lima kecamatan di Kota Medan. Langkah ini tentu patut diapresiasi. Namun kita juga harus melihat fakta bahwa Kota Medan memiliki 21 kecamatan. Bahkan jika dilihat secara keseluruhan, Sumatera Utara terdiri dari 25 kabupaten dan 8 kota dengan total sekitar 455 kecamatan. Artinya, akses masyarakat terhadap program ini sangat timpang,” ujar Agus saat memberikan keterangan, Minggu (12/7/2026).
Ia menegaskan, PRSU bukan sekadar agenda milik Kota Medan, melainkan merupakan pesta rakyat yang membawa nama Sumatera Utara. Oleh karena itu, seluruh masyarakat di berbagai daerah seharusnya memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati kegiatan tersebut.
“Dari sudut pandang sosial, kesenjangan dalam distribusi tiket ini menciptakan rasa ketidakadilan bagi masyarakat di luar kecamatan yang mendapatkan tiket gratis. Setiap warga Sumatera Utara seharusnya memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati PRSU. Ketidakmerataan seperti ini dapat memicu rasa kecewa dan ketidakpuasan, terutama bagi masyarakat yang merasa tidak diperhatikan,” katanya.
Agus menilai, apabila kebijakan tersebut tidak dievaluasi, penyelenggara justru berisiko menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, semangat PRSU sejak awal adalah menjadi ruang kebersamaan seluruh masyarakat Sumatera Utara tanpa membedakan wilayah asal.
Ia pun menawarkan sejumlah langkah yang dinilai lebih adil dan inklusif agar penyelenggaraan PRSU benar-benar dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pertama, penyelenggara dapat menyediakan alokasi tiket gratis untuk setiap kecamatan di seluruh Sumatera Utara, bukan hanya terbatas pada beberapa kecamatan di Kota Medan.
Kedua, memberikan akses khusus kepada kelompok masyarakat kurang mampu, pelajar, penyandang disabilitas maupun kelompok rentan lainnya melalui mekanisme yang mudah dan transparan.
Ketiga, menerapkan sistem kuota berdasarkan jumlah penduduk di masing-masing kecamatan sehingga distribusi tiket lebih proporsional dan mencerminkan asas pemerataan.
Keempat, menyelenggarakan kegiatan pra-acara atau roadshow PRSU di berbagai kabupaten dan kota sebagai bentuk sosialisasi sekaligus membagikan tiket secara langsung kepada masyarakat di daerah.
Kelima, melibatkan organisasi masyarakat, komunitas lokal, hingga pemerintah daerah dalam proses distribusi tiket agar penyalurannya lebih tepat sasaran sekaligus membuka ruang partisipasi publik.
Keenam, memperluas sosialisasi mengenai PRSU agar masyarakat di seluruh Sumatera Utara mengetahui rangkaian kegiatan yang diselenggarakan dan merasa memiliki terhadap pesta rakyat tersebut.
“Dengan langkah-langkah itu, PRSU tidak hanya menjadi acara yang meriah, tetapi juga benar-benar mencerminkan semangat kebersamaan, pemerataan, dan keadilan bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara,” tegasnya.
Lebih jauh, Agus juga mengajak semua pihak untuk melakukan refleksi terhadap perjalanan panjang PRSU yang dahulu pernah menjadi kebanggaan masyarakat Sumatera Utara. Ia menilai daya tarik PRSU saat ini mengalami penurunan dibandingkan masa kejayaannya beberapa dekade lalu.
“Kita harus flashback ke belakang. Ketika PRSU masih berada di kawasan Jalan Gatot Subroto, berdampingan dengan Taman Ria Medan, yang kini menjadi lokasi Carrefour, suasananya sangat berbeda. Pada era 1970-an hingga 1980-an, setiap penyelenggaraan PRSU atau Medan Fair benar-benar menjadi pesta rakyat yang sangat meriah. Pembukaannya bahkan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, para menteri juga hadir, dan masyarakat dari berbagai kabupaten serta kota di Sumatera Utara berbondong-bondong datang,” kenangnya.
Menurut Agus, kondisi tersebut menunjukkan bahwa PRSU pernah menjadi simbol kebanggaan daerah sekaligus magnet ekonomi, budaya, dan pariwisata yang mampu menyatukan masyarakat dari seluruh penjuru Sumatera Utara.
“Kalau dibandingkan dengan sekarang, terus terang greget PRSU terasa jauh berkurang. Daya tariknya tidak sekuat dulu. Karena itu, penyelenggara harus berani melakukan evaluasi secara menyeluruh, bukan hanya soal harga tiket, tetapi juga konsep acara, pemerataan akses, promosi, hingga bagaimana mengembalikan rasa memiliki masyarakat terhadap PRSU,” ujarnya.
Ia berharap momentum peringatan 50 tahun PRSU dapat menjadi titik balik bagi pemerintah dan penyelenggara untuk melakukan pembenahan secara serius. Menurutnya, PRSU tidak cukup hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi harus kembali menjadi pesta rakyat yang inklusif, mampu menggerakkan perekonomian daerah, mengangkat potensi UMKM, seni, budaya, serta menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Sumatera Utara tanpa terkecuali. ***


