#jack, jakarta –
Dewan Pengurus Wilayah Himpunan Aktivis Republik Indonesia (DPW HARI) Sumatera Utara, secara resmi menyampaikan permohonan pergantian Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, kepada DPP Partai Gerindra, Sabtu (17/10/2026).
Permohonan tersebut disampaikan melalui utusan DPW HARI Sumut, ke kantor DPP Partai Gerindra di Jalan H. Hasanono RM No. 34, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. HARI Sumut menilai terdapat persoalan terkait etika kepemimpinan Zakky Shahri yang perlu mendapat perhatian dan evaluasi dari partai.
Ketua DPW HARI Sumut, Khairuddin Hasibuan, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus pengingat bagi Partai Gerindra, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Apa yang kami lakukan ini sesungguhnya menjadi pengingat bagi Partai Gerindra di pusat maupun di daerah. Ada suara rakyat yang menyampaikan keberatan atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan kadernya dalam kapasitas sebagai Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang,” ujar Khairuddin.
Menurutnya, persoalan etika seorang pimpinan DPRD perlu mendapat perhatian serius karena dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif maupun partai politik yang menaunginya.
Ketua HARI Sumut tersebut, mengingatkan bahwa Partai Gerindra saat ini mengawal pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, termasuk di daerah. Karena itu, perilaku dan kepemimpinan kader yang menduduki jabatan publik, dinilai perlu sejalan dengan semangat perjuangan partai dan kepentingan masyarakat.
“Seluruh alasan dan fakta yang menjadi dasar permohonan sudah kami sampaikan dalam surat tersebut. Bahkan, kami juga sudah melakukan aksi di kantor DPD Gerindra Sumut. Maka, kami berharap DPP Partai Gerindra dapat menelaahnya secara objektif dan memberikan jawaban dalam waktu dekat,” katanya.
HARI Sumut berharap permohonan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Partai Gerindra untuk menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan jabatan pimpinan DPRD dijalankan dengan menjunjung tinggi etika, tanggung jawab, dan kepentingan masyarakat. ***

