#hendrik-rompas, belawan
Petugas Satuan Reserse Narkotika Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan, menggerebek sebuah rumah kosong yang selama ini dijadikan tempat transaksi dan mengkomsumsi narkoba di kawasan Jalan KL Yos Sudarso KM 19,5 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan, Kamis sore (10/02/2022).
Dari lokasi tersebut, pihak kepolisian meringkus 10 orang diantaranya 1 orang wanita pengguna narkoba jenis sabu berikut bong sabu, serta sejumlah barang bukti diantaranya berupa dan senjata tajam.
Selanjutnya, mereka diboyong dari lokasi kejadian menuju kantor Polres Pelabuhan Belawan dengan menggunakan mobil angkot atau MPU.
Menurut saksi mata, Zuriah (40)Kalau tidak salah ada 10 orang, satu wanita, ditangkap dari rumah kosong, katanya kasus narkoba,Pak.
Pengamatan wartawan, sejumlah pria yang dibekuk tampak berlumuran lumpur hitam, diduga saat akan ditangkap mencoba kabur dan terjerembab ke saluran air. Begitu juga petugas yang menangkapnya terlihat baju dan celananya berlumpur.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manulang saat dikonpirmasi wartawan ini belum bersedia memberikan keterangan secara terperinci.Nanti saja ya Pak,kami sedang meriksa para tersangkanya untuk pengembangan. ***
Foto:Para tersangka hasil tangkapan petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan. (*)