#jaka, asahan
Tak butuh waktu lama, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Sabtu kemarin (29/04/2023)
Pria berinisial HS (29) warga kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kisaran barat Kabupaten Asahan, itu ditangkap selang beberapa hari pelaporan korban ke Polres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH, mengatakan, pelaku Berhasil diamanakan di Jalan Cokroaminoto Kisaran tepatnya di depan Kantot FIF Kisaran, selanjutnya dibawa ke Mapolres Asahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Asahan juga menuturkan, pengungkapan pelaku curanmor ini berawal dari laporan seorang warga bernama Emme Lina Wijaya (20) warga Jalan Seriti Lingkungan I Kelurahan Gambir Baru Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
“Korban melaporkan sepeda motor Scoopy warna coklat hitam BK 2504 VBS hilang saat diparkir di halaman Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan melapor ke pihak yang berwajib untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Jadi saat menerima laporan itu, tim Unitreskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor Scoopy,” tutur Kapolres Asahan, Senin (15/05/2023).
Kapolres Asahan menambahkan, dari keterangan pelaku, dia nekat mencuri sepeda motor lantaran masalah ekonomi.
“Alasan pelaku akibat masalah ekomomi, walaupun demikian kita masih dalami dan lakukan pemeriksaan,” ungkap Kapolres.
Terkait kasus ini, Kapolres Asahan mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat memarkirkan kendaraannya.
“Kita menyarankan agar motor diparkir di tempat yang aman dan disertai dengan kunci ganda sebagai pengaman,” harap Kapolres. ***