#jaka, asahan
Satreskrim Polres Asahan berhasil mengamankan seorang diduga pengedar Narkotika jenis Sabu, Rabu (08/12/2021) sekira Pukul 00:30 WIB.
Pelaku seorang Pria berinisial A.S alias Arman (27) yang merupakan warga Desa Mekar Sari, Kecamata Pulo Rakyat, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting SH, saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (11/12/2021) mengatakan, pelaku diamankan berawal adanya informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwa di Desa Mekar Sari Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan sering terjadi transaksi narkotika yang sangat membuat masyarakat resah. ” Atas informasi tersebut, petugas yang dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto S.H, M.H melakukan penyelidikan diseputaran lokasi berdasarkan informasi dari masyatakat.
“Ketika petugas melakukan penyelidikan, petugas melihat seseorang yang mencurigakan kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap orang tersebut, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 satu plastik klip di tangan kiri pelaku,” kata Kasat.
Kasat juga mengungkapkan , saat pelaku diintrogasi, pelaku mengakui masih menyimpan barang narkotika jenis sabu di dalam kamarnya yang kemudian di lakukan penggeledahan. “Dari dalam rumah pelaku di temukan barang bukti berupa 5.20 gram sabu dari 6 enam plastik klip di duga narkotika jenis sabu, 1 buah tas sandang warna hitam berisi 5 lima bungkus plastik klip kosong, 1 satu buah hp android warna hitam merek oppo, 1 satu buah timbangan elektrik, 1 satu kotak rokok club x,” jelas Kasat.
Sekanjutnya kasat menyampaikan, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk proses Lidik/sidik dan pengembangan lanjut. “Kepada petugas, pelaku mengaku barang bukti tersebut adalah miliknya yang mana di dapat dari seseorang berinisial I warga Sei Piring Kec.Pulo Rakyat Kab.Asahan yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas,”pungkas Kasat.***