Minggu, 19 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Selama Satu Bulan Polres Pelabuhan Belawan Sikat 48 Penjahat

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
18 Juni 2023
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

18 Juni 2023
Selama Satu Bulan Polres Pelabuhan Belawan Sikat 48 Penjahat
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Dalam satu bulan sebanyak 48 penjahat atau tersangka masuk bui Polres Pelabuhan Belawan dan tiga Polsek dibawahnya karena terlibat sejumlah kasus pidana yang dilaporkan 24 korban.
Semua penjahat tersebut terlibat kasus pencurian dengan kekerasan atau begal, penggelapan gula putih, kepemilikan senjata tajam. (Sajam), narkoba, judi online, toto gelap (Togel) dan judi ikan ikan.

Umumnya tersangka ini anak dibawah umur dan penangkapan ini bukti kalau kita tidak ada kompromi dengan kejahatan,kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon saat paparan di Mapolres, Sabtu (17/06/2023).

Ditambahkan, guna meminimalisir kejahatan, petugas Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran melakukan patroli pada jam kecil pada sejumlah jalan atau kawasan yang dianggap rawan.

Kita mulai patroli mulai pukul 01 hingga 06 pagi. Hasilnya kita tahu kondisi lapangan dan telah memploting daerah rawan, jelas Josua.

Di tempat yang sama, dipaparkan kasus penggelapan gula sebanyak 84 ton gula putih yang dilaporkan korban M Yusuf Afandi, SH dengan tersangka sebanyak 13 orang.

Penggelapan gula itu dilakukan dua kali dan semua tersangka ini ditangkap di Kota Tebingtinggi, Aceh dan Kota Medan,kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Erikson Manulang memaparkan penangkapan 23 tersangka, Sabtu (17/06/2023).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Erikson Manulang mengatakan pihaknya menangkap 23 tersangka yang terdiri dari 19 laki laki dan empat perempuan.
Dari 23 orang tersangka ini 17 orang diantaranya sebagai bandar dan sisanya pengguna.

Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Belawan Iptu AR Reza menjelaskan, dalam waktu tidak terlalu lama pihaknya menangkap tujuh tersangka begal yang masih berusia anak remaja yang terjadi di Belawan serta sempat viral di media sosial (Medsos), Sabtu (27/06/2023).

Modus kejahatan dilakukan melalui FB. Tersangka yang merupakan wanita muda kenalan dan mengajak korban bertemu. Setelah bertemu, enam tersangka lainnya merampok sepedamotor korban.Lima tersangka telah kita tangkap dan dua lainnya masih buron. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Tim Merdang Merdem Dukung Pemko Medan Lestarikan Lingkungan

Next Post

Ketahuan Curat, Pelaku Cekik Ibu Korban Hingga Jatuh

Next Post
Ketahuan Curat, Pelaku Cekik Ibu Korban Hingga Jatuh

Ketahuan Curat, Pelaku Cekik Ibu Korban Hingga Jatuh

Berita Terbaru

  • Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    19 April 2026
  • Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    19 April 2026
  • Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    18 April 2026
  • Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    18 April 2026
  • Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    17 April 2026
  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    17 April 2026
  • Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    17 April 2026
  • 256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    16 April 2026
  • Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    16 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist