#jaka, asahan
Satreskrim Polres Asahan berhasil Amankan seorang sales air minum beserta delapan paket sabu seberat 1.81 gram.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K, M.H saat dikonfirmasi Wartawan Selasa (02/11/2021) malam membenarkan kejadian tersebut, Betul ada seorang oknum sales air minum kita amankan terkait keterlibatan transaksi narkoba.
Selanjutnya Kapolres menyampaikan, bahwa tersangka tersebut berinisial “AMR” yang merupakan warga Jalan Sei Asahan Gang Keluarga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Tersangka ditangkap pada hari Selasa tanggal 26 Oktober 2021 sekira pukul 23.00 Wib di jalan Sei Silau Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan,” jelas Kapolres.
Kapolres juga mengungkapkan Modus tersangka saat ditangkap, dengan meletakan sabu didalam kotak rokok dan menyelipkan didalam sofa rumahnya, berkat ketelitian dan kecekatan petugas barang bukti sabu tersebut dapat kita amakan. “Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, tersangka tersebut, kita kenakan undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,” tegas Kapolres. ***