#hendrik-rompas, belawan
Sebanyak 14 kontiner minyak goreng ditangkap saat akan di ekspor/diseludupkan ke luar negeri dari Pelabuhan Terminal Petikemas (PTP) Belawan, Rabu (04/05/2022).
Atas kasus tersebut belum ada keterangan resmi dari pejabat terkait mengenai penangkapan barang yang baru dilarang pemerintah itu.
Keterangan yang diperoleh Wartawan ini dari berbagai sumber terpercaya dikawasan Terminal Peti Kemas Gabion Belawan mengatakan, sebanyak 14 kontiner minyak goreng adalah milik atau produksi perusahaan penghasil minyak goreng yang pimpinannya ditangkap Kejagung RI, baru baru ini.
Proses penangkapan semua kontiner itu, dimulai sejak pukul 17.00 hingga 23.30, Selasa malam (03/05/2022) atau bertepatan dengan hari ke 2 lebaran Idul Fitri 1443 H.Kontiner sudah sempat naik ke dalam kapal dan diturunkan lagi ke dermaga penumpukan, kata sumber yang tidak namanya ditulis.
Saat penangkapan ke 14 kontiner berisi mimyak goreng berlangsung, sejumlah petugas TNI Lantamal 1 Belawan berada di lokasi.Sementara infonya yang menamglap petugas TNI Angkatan Laut Lantamal l Belawan.jelas sumber.
Saat dihubungi melalui telepon dan whats app (WA), Kadispen Lantamal 1 Mayor Rully mengaku belum mendapat informasi mengenai penangkapan tersebut.
Sedangkan, Humas BC Belawan Donny Agung Fazar serta Humas PTP Fauzi tidak menjawab saat dikonfirmasi Wartawan ini.Kasus eksport minyak goreng atau penyeludupan ini dipastikan banyak oknum oknum yang terlibat.Padahal Presiden Ri Joko Widodo sudah melarang Esxport minyak goreng. ***

