Senin, 20 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Soal Kasus Pengrusakan Lahan Garapan Poktan AEAB, Kabid Humas Polda Sumut: Segera Ditindaklanjuti

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
25 April 2022
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

25 April 2022
Soal Kasus Pengrusakan Lahan Garapan Poktan AEAB, Kabid Humas Polda Sumut: Segera Ditindaklanjuti
0
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#sakina, Medan.

Menanggapi kasus pengrusakan tanaman yang dilakukan sekelompok masyarakat terhadap lahan garapan yang dikelola Kelompok Tani (Poktan) Arih Ersada Aron Bolon (AEAB) di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, kabar terkini yang didapat, akan segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).

“Kita tindaklanjuti,” sahut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi wartawan, kemarin (22/4/2022).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI Sumut), Muhri Fauzi Hafiz, menyambut baik respon pihak kepolisian daerah Sumatera Utara yang disampaikan melalui Kabid Humas.

“Pastinya permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat kecil harus menjadi perhatian bagi pihak kepolisian, apalagi berhadapan dengan kelompok yang diduga tergabung dalam persekongkolan yang lebih kuat dan besar. Saya katakan, kita percaya Kapolda Sumut dan jajaran akan menuntaskan masalah pengrusakan lahan dan penculikan yang terjadi, di desa Durin Tonggal, dengan seadil-adilnya,” ungkap Muhri Fauzi Hafiz.

Seperti diketahui, kasus pengrusakan ini telah terjadi lebih dari satu tahun, namun, masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, karena prosesnya masih dalam penyidikan.

“Kami memohon perhatian Bapak Kapolda Sumatera Utara terkait permasalahan hukum yang sedang terjadi, kami sudah melaporkan, dengan laporan Polisi Nomor: LP/352/II/2021/SPKT II, tanggal 16 Februari 2021 tentang dugaan tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau barang,” harap Rembah Keliat, pengurus Poktan AEAB. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: #arihersadaaronbolon#deliserdang#durintonggal#kelompoktani#muhrifauzihafiz#partaisolidaritasindonesia#poldasu#psisumut
Previous Post

Cegah Aksi Geng Motor, Bobby Nasution Ajak Warga Patroli

Next Post

Ambil Momen Ramadan, Wagub Musa Rajekshah Salurkan Zakat Mal

Next Post
Ambil Momen Ramadan, Wagub Musa Rajekshah Salurkan Zakat Mal

Ambil Momen Ramadan, Wagub Musa Rajekshah Salurkan Zakat Mal

Berita Terbaru

  • Raker Komwil I Apeksi di Banda Aceh, Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

    Raker Komwil I Apeksi di Banda Aceh, Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

    20 April 2026
  • Resmi Ditutup, Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan

    Resmi Ditutup, Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan

    19 April 2026
  • Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    19 April 2026
  • Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    19 April 2026
  • Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

    Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

    19 April 2026
  • Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

    Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

    18 April 2026
  • Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    18 April 2026
  • Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    18 April 2026
  • Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    17 April 2026
  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist