Rabu, 11 Maret 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Soal Kasus Pengrusakan Lahan Garapan Poktan AEAB, Kabid Humas Polda Sumut: Segera Ditindaklanjuti

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
25 April 2022
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

25 April 2022
Soal Kasus Pengrusakan Lahan Garapan Poktan AEAB, Kabid Humas Polda Sumut: Segera Ditindaklanjuti
0
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#sakina, Medan.

Menanggapi kasus pengrusakan tanaman yang dilakukan sekelompok masyarakat terhadap lahan garapan yang dikelola Kelompok Tani (Poktan) Arih Ersada Aron Bolon (AEAB) di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, kabar terkini yang didapat, akan segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).

“Kita tindaklanjuti,” sahut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi wartawan, kemarin (22/4/2022).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI Sumut), Muhri Fauzi Hafiz, menyambut baik respon pihak kepolisian daerah Sumatera Utara yang disampaikan melalui Kabid Humas.

“Pastinya permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat kecil harus menjadi perhatian bagi pihak kepolisian, apalagi berhadapan dengan kelompok yang diduga tergabung dalam persekongkolan yang lebih kuat dan besar. Saya katakan, kita percaya Kapolda Sumut dan jajaran akan menuntaskan masalah pengrusakan lahan dan penculikan yang terjadi, di desa Durin Tonggal, dengan seadil-adilnya,” ungkap Muhri Fauzi Hafiz.

Seperti diketahui, kasus pengrusakan ini telah terjadi lebih dari satu tahun, namun, masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, karena prosesnya masih dalam penyidikan.

“Kami memohon perhatian Bapak Kapolda Sumatera Utara terkait permasalahan hukum yang sedang terjadi, kami sudah melaporkan, dengan laporan Polisi Nomor: LP/352/II/2021/SPKT II, tanggal 16 Februari 2021 tentang dugaan tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau barang,” harap Rembah Keliat, pengurus Poktan AEAB. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: #arihersadaaronbolon#deliserdang#durintonggal#kelompoktani#muhrifauzihafiz#partaisolidaritasindonesia#poldasu#psisumut
Previous Post

Cegah Aksi Geng Motor, Bobby Nasution Ajak Warga Patroli

Next Post

Ambil Momen Ramadan, Wagub Musa Rajekshah Salurkan Zakat Mal

Next Post
Ambil Momen Ramadan, Wagub Musa Rajekshah Salurkan Zakat Mal

Ambil Momen Ramadan, Wagub Musa Rajekshah Salurkan Zakat Mal

Berita Terbaru

  • Ketua Komisi D DPRDSU Timbul Sibarani:  Masyarakat Jangan Panik, Stok BBM Aman

    Ketua Komisi D DPRDSU Timbul Sibarani:  Masyarakat Jangan Panik, Stok BBM Aman

    10 Maret 2026
  • Teguhkan Niat Benahi Belawan, Rico Waas: Infrastruktur Diperbaiki, Pendidikan Diperhatikan, dan Narkoba Diberantas

    Teguhkan Niat Benahi Belawan, Rico Waas: Infrastruktur Diperbaiki, Pendidikan Diperhatikan, dan Narkoba Diberantas

    10 Maret 2026
  • Bentrok Pemuda di Belawan Tewas Ditembak Senapan Angin dan Ditebas Sajam

    Bentrok Pemuda di Belawan Tewas Ditembak Senapan Angin dan Ditebas Sajam

    10 Maret 2026
  • Diinisiasi DPRD, Rico Waas Dukung Ranperda Perubahan Perda Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan

    Diinisiasi DPRD, Rico Waas Dukung Ranperda Perubahan Perda Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan

    9 Maret 2026
  • Rico Waas Sampaikan LKPJ 2025, IPM dan Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Kemiskinan dan Pengangguran Menurun

    Rico Waas Sampaikan LKPJ 2025, IPM dan Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Kemiskinan dan Pengangguran Menurun

    9 Maret 2026
  • BPJS Ketenagakerjaan Langkat Stabat Tandatangani Kerjasama dengan PT LNK lewat Program SERTAKAN

    BPJS Ketenagakerjaan Langkat Stabat Tandatangani Kerjasama dengan PT LNK lewat Program SERTAKAN

    9 Maret 2026
  • Bukber Akbar Gerindra Sumut, Santuni Anak Yatim Piatu dan Bagikan Ribuan Takjil

    Bukber Akbar Gerindra Sumut, Santuni Anak Yatim Piatu dan Bagikan Ribuan Takjil

    9 Maret 2026
  • Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Gerakan Sosial Matahari Pagi Indonesia

    Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Gerakan Sosial Matahari Pagi Indonesia

    9 Maret 2026
  • Peringatan Nuzulul Qur’an, Rico Waas: Momentum Penguatan Keimanan dan Menjadi Insan Qurani

    Peringatan Nuzulul Qur’an, Rico Waas: Momentum Penguatan Keimanan dan Menjadi Insan Qurani

    8 Maret 2026
  • Bupati Langkat Siapkan Rp 7,1M Lebih Perbaikan Jalan Secanggang, Syah Afandin : Rampung 2026

    Bupati Langkat Siapkan Rp 7,1M Lebih Perbaikan Jalan Secanggang, Syah Afandin : Rampung 2026

    8 Maret 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist