Selasa, 13 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Soal Kasus Pengrusakan Lahan Garapan Poktan AEAB, Kabid Humas Polda Sumut: Segera Ditindaklanjuti

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
25 April 2022
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

25 April 2022
Soal Kasus Pengrusakan Lahan Garapan Poktan AEAB, Kabid Humas Polda Sumut: Segera Ditindaklanjuti
0
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#sakina, Medan.

Menanggapi kasus pengrusakan tanaman yang dilakukan sekelompok masyarakat terhadap lahan garapan yang dikelola Kelompok Tani (Poktan) Arih Ersada Aron Bolon (AEAB) di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, kabar terkini yang didapat, akan segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).

“Kita tindaklanjuti,” sahut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi wartawan, kemarin (22/4/2022).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI Sumut), Muhri Fauzi Hafiz, menyambut baik respon pihak kepolisian daerah Sumatera Utara yang disampaikan melalui Kabid Humas.

“Pastinya permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat kecil harus menjadi perhatian bagi pihak kepolisian, apalagi berhadapan dengan kelompok yang diduga tergabung dalam persekongkolan yang lebih kuat dan besar. Saya katakan, kita percaya Kapolda Sumut dan jajaran akan menuntaskan masalah pengrusakan lahan dan penculikan yang terjadi, di desa Durin Tonggal, dengan seadil-adilnya,” ungkap Muhri Fauzi Hafiz.

Seperti diketahui, kasus pengrusakan ini telah terjadi lebih dari satu tahun, namun, masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, karena prosesnya masih dalam penyidikan.

“Kami memohon perhatian Bapak Kapolda Sumatera Utara terkait permasalahan hukum yang sedang terjadi, kami sudah melaporkan, dengan laporan Polisi Nomor: LP/352/II/2021/SPKT II, tanggal 16 Februari 2021 tentang dugaan tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau barang,” harap Rembah Keliat, pengurus Poktan AEAB. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: #arihersadaaronbolon#deliserdang#durintonggal#kelompoktani#muhrifauzihafiz#partaisolidaritasindonesia#poldasu#psisumut
Previous Post

Cegah Aksi Geng Motor, Bobby Nasution Ajak Warga Patroli

Next Post

Ambil Momen Ramadan, Wagub Musa Rajekshah Salurkan Zakat Mal

Next Post
Ambil Momen Ramadan, Wagub Musa Rajekshah Salurkan Zakat Mal

Ambil Momen Ramadan, Wagub Musa Rajekshah Salurkan Zakat Mal

Berita Terbaru

  • Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    12 Mei 2025
  • Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    11 Mei 2025
  • Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    10 Mei 2025
  • Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    10 Mei 2025
  • Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

    Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

    10 Mei 2025
  • Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

    Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

    10 Mei 2025
  • Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Pelaku UMKM Kota Medan

    Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Pelaku UMKM Kota Medan

    9 Mei 2025
  • Plt Kadis Kominfo Provinsi Sumut : Tidak ada Intimidasi atau Penghalangan Jurnalis Meliput Gubernur

    Plt Kadis Kominfo Provinsi Sumut : Tidak ada Intimidasi atau Penghalangan Jurnalis Meliput Gubernur

    9 Mei 2025
  • Zulkifli Harahap: Jangan Ada Premanisme di Lingkungan Kerja Wartawan Pemprovsu

    Zulkifli Harahap: Jangan Ada Premanisme di Lingkungan Kerja Wartawan Pemprovsu

    9 Mei 2025
  • Terima Kunjungan DPRD Humbahas’ Plt Kadis Kominfo Sumut Sampaikan Program Pemerataan Inklusi Digital

    Terima Kunjungan DPRD Humbahas’ Plt Kadis Kominfo Sumut Sampaikan Program Pemerataan Inklusi Digital

    9 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist