#jaka, asahan
Sebanyak 24 orang tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Asahan mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19, Rabu (23/3/2022).
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Tahti Iptu Marzuki SH mengatakan pelaksanaan vaksinasi dosis 1,2 dan 3 untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di dalam rumah tahanan. “Ada 24 tahanan divaksin yang terdiri dari dosis 1 sebanyak 10 orang, dosis 2 sebanyak 9 orang, dan dosis 3 sebanyak 5 orang,”kata Iptu Marzuki SH.
Menurutnya, kegiatan vaksinasi kepada para Tahanan sebagai salah satu bentuk pelayanan Polres Asahan agar para tahanan yang ada didalam sel mendapat kekebalan kekebalan (herd immunity) lebih baik sehingga mereka terhindar dari Covid-19. “Meskipun mereka berstatus sebagai Tahanan namun mereka juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan vaksinasi,” tutupnya. ***