Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Lingkungan Hidup

3 Bulan TPP Pegawai Puskesmas di Langkat Sudah Terbayarkan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
20 November 2022
in Lingkungan Hidup
0

byIniMedanbung.com

20 November 2022
3 Bulan TPP Pegawai Puskesmas di Langkat Sudah Terbayarkan
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, langkat

Tunjangan Kinerja (Tukin) atau Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang bekerja di 31 Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat sudah terbayar atau cair untuk bulan Juli, Agustus dan September 2022.

Kini ribuan ASN tersebut sudah dapat mempergunakan TPP nya untuk keperluan keluarga atau lainnya.  “Benar pada Jum’at, 18 November 2022 TPP pegawai Puskesmas ditransfer oleh Bank Sumut dan sudah masuk ke rekeningnya masing-masing,” ungkap Plt Kadis Kesehatan Langkat, dr Juliana, Sabtu (19/11/2022).

Selanjutnya dr Juliana menjelaskan pada 7 November 2022, surat pertanggungjawaban (SPJ) TPP 31 Puskesmas bulan Juli-September 2022 sudah terkumpul di Dinas Kesehatan Langkat. Kesemuanya juga sudah diverifikasi dan tidak ada lagi kesalahan.

Setelah itu surat perintah membayar (SPM) diterbitkan pada 8 November 2022 dan sudah ditanda tangani. Berkasnya pun langsung diantarkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Langkat guna dilakukan verifikasi.  “Disini pihak Dinkes Langkat menunggu hasil verifikasi DPKAD. Apakah SPJ sudah benar, ataukah ada yang harus kembali diperbaiki lagi,” terang dr Juliana.

Kemudian pada 14 November 2022, sambung dr Juliana, pihak Dinas Kesehatan Langkat mencoba mempertanyakan ke BPKAD soal status SPM TTP tersebut. Apakah sudah bisa dicairkan/dibayarkan atau harus ada yang diperbaiki.

Dihari itu juga, pihak Dinkes Langkat mendapatakan jawaban dari konfirmasi BPKAD, bahwa ada kesalahan pada berkas SPM. Harus diperbaiki terlebih dahulu agar bisa dibayarkan. “Sehari setelahnya pada 15 November 2022, berkas yang salah sudah terperbaiki dan hari itu juga langsung diantarkan kembali ke BPKAD,” ungkapnya.

Lalu, sambung dr Juliana, pada 17 November 2022 sekira pukul 02.30 WIB terbitlah surat perintah pencairan dana (SP2D) dari BPKAD Pemkab Langkat.

Keesokan harinya pada 18 November 2022, pihak Dinas Kesehatan Langkat mengantar cek TPP tersebut ke Bank Sumut untuk segera dapat bayarkan. Sekitar pukul 02.45 WIB dana TPP pun masuk ke rekening pegawai Puskesmas se-Kabupaten Langkat. “Kini dana tersebut sudah terbayarkan, sudah dapat dipergunakan untuk keperluan sehari-hari,” tutupnya. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Paripurna DPRD Langkat Penyampaian R APBD 2023, Estimasi Pendapatan Rp1,99 Triliun

Next Post

TP PKK Kabupaten Asahan Raih Penghargaan Tingkat Provinsi

Next Post
TP PKK Kabupaten Asahan Raih Penghargaan Tingkat Provinsi

TP PKK Kabupaten Asahan Raih Penghargaan Tingkat Provinsi

Berita Terbaru

  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Dikabarkan Kantor PUPR dan Ruang Kerja Gubernur Digeledah KPK

    Dikabarkan Kantor PUPR dan Ruang Kerja Gubernur Digeledah KPK

    30 Juni 2025
  • Rico Waas Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Kelompok Umur, Upaya Pembinaan Atlet Muda 

    Rico Waas Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Kelompok Umur, Upaya Pembinaan Atlet Muda 

    29 Juni 2025
  • Ribuan Masyarakat Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan

    Ribuan Masyarakat Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan

    29 Juni 2025
  • Car Free Night, Pemko Medan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

    Car Free Night, Pemko Medan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

    28 Juni 2025
  • Rico Waas Tawarkan Lapangan Kebun Bunga & Taman Cadika Sebagai Tempat Latihan PSMS

    Rico Waas Tawarkan Lapangan Kebun Bunga & Taman Cadika Sebagai Tempat Latihan PSMS

    28 Juni 2025
  • Jelang Tahun Baru 1447 Hijriah Kota Belawan Mencekam, 1 Remaja Tewas Ditembus Beracun

    Jelang Tahun Baru 1447 Hijriah Kota Belawan Mencekam, 1 Remaja Tewas Ditembus Beracun

    27 Juni 2025
  • Bupati Langkat Dukung Soliditas Forkopimda Lewat Lomba Menembak HUT Bhayangkara ke-79

    Bupati Langkat Dukung Soliditas Forkopimda Lewat Lomba Menembak HUT Bhayangkara ke-79

    27 Juni 2025
  • Bupati Langkat Ajak Perangi Narkoba: HANI 2025 Jadi Momentum Satukan Komitmen

    Bupati Langkat Ajak Perangi Narkoba: HANI 2025 Jadi Momentum Satukan Komitmen

    27 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist