Senin, 4 Desember 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Lingkungan Hidup

Cegah Stunting di Sumut, Rp 425,606 M Dana Desa Digelontorkan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
4 Agustus 2023
in Lingkungan Hidup
0

byIniMedanbung.com

4 Agustus 2023
Cegah Stunting di Sumut, Rp 425,606 M Dana Desa Digelontorkan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Dana desa dan kelurahan sebesar Rp 425,606 miliar dapat digunakan sebagai salah satu sarana percepatan penurunan stunting di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2022-2023. Sejumlah anggaran tersebut dapat digunakan untuk pemberian makanan tambahan (PMT), pembangunan jamban layak dan air bersih, pendayagunaan posyandu, pembelian antropometri dan lain sebagainya.

“Mulai dari level nasional, sudah ada Peraturan Menteri Desa PDTT No. 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023, sudah terbit pula Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Utara No. 900/14477 tentang Peggunaan Dana Desa tahun 2023 untuk Penurunan Angka Stunting di Provinsi Sumatera Utara, jadi tidak ada lagi alasan bagi desa tidak mempunyai anggaran untuk melaksanakan percepatan penurunan stunting. Dana Desa dan Kelurahan sebesar Rp 425,606  miliar di tahun 2022 dan 2023 itu dapat digunakan sebagai salah satu upaya percepatan penurunan stunting di Sumut,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Rabu (3/8/2023).

Seperti diketahui bahwa pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang signifikan. Dalam upaya pencapaian target telah ditetapkan sasaran dan strategi nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang mana BKKBN ditunjuk sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting dan juga RAN PASTI.

Provinsi Sumut termasuk dalam 12 provinsi prioritas dalam percepatan penurunan stunting melalui keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. KEP.101/M.PPN/HK/06/2022.

Sementara Kepala Perwakilan Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumut   Munawar Ibrahim, menerangkan stunting merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas sumber daya manusia unggul. Saat ini keluarga berisiko stunting (KRS) di Sumut berdasarkan data verval tahun 2022 tercatat 791.390.

Sehingga pencegahan stunting pada anak dapat dilakukan sejak dini seperti pendampingan remaja, calon pengantin (catin), ibu memeriksa kehamilannya secara rutin ke pusat-pusat layanan kesehatan selama 6x selama masa kehamilannya, memperhatikan nutrisi sejak dalam kandungan, pemberian ASI eksklusif dan imunisasi, memperhatikan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan anak (HPK), pola asuh orangtua, serta jamban layak dan ketersediaan air bersih.

Sebanyak 30.969 tim pendamping keluarga (TPK) untuk percepatan penurunan stunting di 6.251 desa yang ada di 33 kabupaten/kota. Sumut juga mempunyai 893 orang penyuluh keluarga berencana (PKB), PPKBD dan sub-PPKBD yang tersebar di kecamatan dan desa serta kelurahan.

“Melakukan penyuluhan dan penggerakan dengan membentuk dan membekali kader-kader di setiap desa dan kelurahan agar implementasi percepatanan penurunan stunting terlaksana dengan cepat,” ujarnya.

Adapun unsur dalam Tim TPK terdiri dari Kader PKK, kader KB, dan tenaga kesehatan (bidan dan atau perawat). Sementara PKB adalah pegawai BKKBN Pusat yang ditempatkan di organisasi perangkat daerah (OPD) KB di setiap kabupaten/kota.

Munawar Ibrahim menerangkan tugas mereka adalah melakukan KIE (komunikasi, informasi dan eduksi) terkait keluarga berencana dan pembangunan keluarga juga tentang stunting. Misalkan ada calon pengantin, maka petugas akan memberikan edukasi dan tindakan dini seperti mengukur lingkar lengan, lalu mengedukasi tentang makanan bergizi, menjaga kebersihan lingkungan, sanitasi dan sebagainya.

Kemudian tupoksi lain dari TPK adalah melakukan surveilans, memfasilitasi layanan rujukan, memfasilitasi bantuan sosial seperti penyaluran bantuan dari dinas ketahanan pangan yang bekerjasama dengan PT. POS Indonesia terkait pendistribusian ayam dan telur. Tim inilah yang memfasilitasi bantuan tersebut supaya bantuan tersebut diberikan sesuai dan tepat sasaran kepada Keluarga Berisiko Stunting (KRS) sesuai data verval22 yang dirilis oleh BKKBN.

Sehingga, lanjutnya, Sumut harapannya dapat menekan prevalensi stunting menjadi 18% pada tahun 2023 dan 14% di tahun 2024. Seperti diketahui berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, angka prevalensi stunting di Sumut berhasil turun 4,7%, yaitu 21,1% di tahun 2022 dari yang sebelumnya 25,8% di tahun 2021. ”Mari kita terus bersama-sama perangi stunting,” pungkasnya.***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Tinjau Dermaga Runtuh Pangkalan Berandan, Syah Afandin: Direncanakan Segera Dibangun di P APBD

Next Post

Tim Intel Kodim 0201/Medan Gerebek Gudang BBM Ilegal Dimedan Deli

Next Post

Tim Intel Kodim 0201/Medan Gerebek Gudang BBM Ilegal Dimedan Deli

Berita Terbaru

  • Saksikan Puncak Medan Fashion Festival, Pj Ketua Dekranasda Sumut Optimis Industri Kreatif Terus Bangkit

    Saksikan Puncak Medan Fashion Festival, Pj Ketua Dekranasda Sumut Optimis Industri Kreatif Terus Bangkit

    4 Desember 2023
  • Tahun 2024 Operator Sekolah Swasta Terima Tufu

    Tahun 2024 Operator Sekolah Swasta Terima Tufu

    4 Desember 2023
  • Pesan Bobby di Safari Natal, Jaga Terus Kerukunan

    Pesan Bobby di Safari Natal, Jaga Terus Kerukunan

    4 Desember 2023
  • Wedding Fashion dan Ready To Wear Meriahkan Hari Kedua MFF 2023

    Wedding Fashion dan Ready To Wear Meriahkan Hari Kedua MFF 2023

    4 Desember 2023
  • Legislator Ajak Masyarakat Hindari Kata-kata Fitnah dan Hoax

    Legislator Ajak Masyarakat Hindari Kata-kata Fitnah dan Hoax

    3 Desember 2023
  • DPRD Apresiasi Dinas P3APMP2KB Berikan Pendampingan kepada Siswa MAN 1

    DPRD Apresiasi Dinas P3APMP2KB Berikan Pendampingan kepada Siswa MAN 1

    3 Desember 2023
  • Komisi II Ingatkan Pengusaha Kota Medan Tidak Lagi Bayar Upah Dibawah UMK

    Komisi II Ingatkan Pengusaha Kota Medan Tidak Lagi Bayar Upah Dibawah UMK

    3 Desember 2023
  • DPRD Medan Siap Dukung Peningkatan Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

    DPRD Medan Siap Dukung Peningkatan Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

    3 Desember 2023
  • Pemungkiman Warga dan Jalan Kl Yos Sudarso Direndam Banjir

    Pemungkiman Warga dan Jalan Kl Yos Sudarso Direndam Banjir

    3 Desember 2023
  • Pemkab Langkat Jalan Santai Bersama Forkopimda & Masyarakat Langkat

    Pemkab Langkat Jalan Santai Bersama Forkopimda & Masyarakat Langkat

    3 Desember 2023
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist