#jack, medan =
Sekretaris Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Defri Noval SE M.SP menyoroti fungsi Bendungan Lau Simeme yang berada di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang yang disebut-sebut dapat mengurangi dan bisa mereduksi banjir di Medan dan Deli Serdang.
Akan tetapi, nyatanya sampai hari ini Medan dan Deli Serdang masih dilanda banjir yang disebabkan intensitas hujan yang cukup tinggi. Akibatnya rumah warga terendam dan kerugian material yang terus terjadi. Disinilah Komisi D DPRD Sumut mempertanyakan fungsi Bendungan Alu Simeme yang sampai sekarang belum terlihat,” terang Defri kepada wartawan di ruang kerjanya gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (21/10/2025).
Hal ini disampaikan Defri Noval merespon keberadaan Bendungan Lau Simeme, Kabupaten Deli Serdang yang beberapa waktu lalu telah diresmikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Bendungan Lau Simeme memiliki kapasitas tampung sebesar 21,07 Juta M3 dan memiliki luas genangan sebesar 125,85 Hektar.
Fungsi dari bendungan ini yaitu antara lain sebagai penyediaan air baku 2,85 m3/dt (Kota Medan 1,307 m3/dt dan Deli Serdang 1,543 m3/dt), dapat mereduksi banjir di Kota Medan, Deli Serdang dan sekitarnya sebesar 289 m3/detik (dengan Early Rlease Gate), serta sebagai sumber penyediaan energi listrik sebesar 1 MW.
Dari fungsi tampung yang sebesar itu, kata Defri, pihaknya melihat bahwa bendungan yang menghabiskan anggaran Triliunan Rupiah itu belum berjalan dengan efektif. Sehingga, proyek ini terkesan sia-sia dan menghabiskan uang negara.
“Harusnya dengan adanya Bendungan itu, banjir di Kota Medan dan Deli Serdang dapat teratasi. Minimal berkurang. Sebab, untuk persoalan banjir ini banyak faktor penyebabnya,” imbuh Politisi Muda Partai NasDem ini.
Maka dari itu, lanjut wakil rakyat dari Dapil Sumut II meliputi 10 Kecamatan di Kota Medan ini, pihaknya meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan investigas terhadap proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
“Ini perlu dilakukan, sebab sampai sekarang kita tak melihat salah satu fungsinya untuk mengatasi persoalan banjir,” tegasnya.
Defri juga mengaku khawatir terhadap kondisi Kota Medan beberapa tahun kedepan akan terjadi banjir besar di wilayah yang dianggap rawan. Karena kota ini memiliki beberapa lokasi rawan banjir yang seperti di Kecamatan Medan Polonia, Medan Helvetia, Medan Maimun, Medan Labuhan, dan Medan Johor.
Untuk itu, diperlukan langkah konkret yang serius dalam mengatasi banjir secara permanen. Artinya pekerjaan mitigasi tidak bisa dikerjakan secara parsial atau sepenggal saja dari saluran primer maupun sekunder,” bebernya.
Menurutnya, ada beberapa alasan faktor penyebab penanganan banjir belum dilaksanakan secara maksimal. Pasalnya, fenomena banjir di Kota Medan, masih terhambat pada faktor kewenangan antar daerah.
“Karena penangan banjir ini ada di Pemerintah Kota Medan melalui Dinas SDAMBK, kemudian ada juga dari Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi dan Cipta Karya Tata Ruang Deli Serdang. Hingga kemudian kewenangan Provinsi dan Kementerian, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWS) II,” jelasnya.
Lebih lanjut Defri mengungkapkan, bahwa pihak terkait memiliki tanggung jawab pada persoalan banjir. Khususnya dalam melakukan normalisasi dalam sungai yang masih minim dilakukan BBWS. Sehingga harus dibutuhkan penanganan cepat tanggap dari persoalan tersebut.
“Beberapa kali kita sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan mereka terkait normalisasi. Namun alasannya keterbatasan anggaran, sehingga pekerjaan normalisasi belum bisa dilakukan, dan menyebabkan terjadi pendangkalan pada sungai, ini meruapakan salah satu masalah pertama dari banjir di Kita Medan,” terangnya.
Masih kata Defri, bahwa dari persoalan terhambatnya penanganan karena teknis kewenangan, ketika tingkat intensitas hujan yang tinggi dan debit air banyak, maka akan tercipta luapan air dari Sungai Deli, Babura dan Belawan yang kemudian meluap, karena tidak mampu menampung debit air yang tinggi dan upaya Penanggulangannya dari kewenangan Pemko Medan maupun Pemkab Deli Serdang.
“Masalahnya saat ini adalah drainase primer dan skunder yang ada dipermukiman masyarakat seperti di jalananan, itu juga kurang maksimal dalam melakukan pemeliharaan dari segi normalisasi,” katanya.
Sehingga, sambung Defri, dengan debit air yang tinggi dan intensitas hujan yang tinggi, drainase di jalanan tidak mampu menampung air dan perlu dilakukan normalisasi secara rutin dari SDAMBK Kota medan, maupun PU Deli Serdang.
“Karena banjir ini terpisah di Kota Medan, salah satu faktor masuknya air itu atas limpahan air dari Deli Serdang. Begitu juga limpahan air dari Kota Medan ke Kabupaten Deli Serdang. Contohnya air dari Namorambe, itu masuk ke Medan di Jalan Eka Surya Medan Johor. Itupun terjadi karena tidak adanya drainase, tetapi kalau itu bisa dibuat, pasti jumlah air akan berkurang, dan ini jadi salah satu solusi sebenarnya,” paparnya.
Menurut Defri, upaya pertemuan telah dilakukan antara Komisi D DPRD Sumut bersama seluruh pihak terkait, dalam membahas persoalan dan penanganan banjir di Kota Medan. Namun, dari pertemuan tersebut masih belum menemukan hasil yang maksimal.
“Dari pertemuan itu belum ada hasil yang didapatkan, karena pembahasannya sudah berkaitan dengan tumpang tindih kewenangan. Maka kita berharap kepada Dinas PUPR Sumut untuk dapat menjadi leading-sector dalam menginisiasi pertemuan lanjutan dalam membahas solusi yang konkret terhadap masalah banjir ini,” tandasnya.
Namun, lanjut Defri, hingga saat ini, pihaknya belum ada menerima laporan dari tindaklanjut penanganan persoalan banjir di Kota Medan. Tentunya, solusi itu bisa dilakukan jika antar instansi atauun stakeholder terkait dapat terkoneksi. Sehingga, tidak terciptanya pekerjaan masing-masing.
“Misalnya Pemko Medan punya anggaran begitu juga Pemkab Deli Serdang punya anggaran juga dan ini yang harus dikoneksi untuk pengerjaannya. Jadi jangan nanti sampai tidak terkoneksi dengan tujuan akhir kita,” ucap Defri.
Menutup tanggapannya terkait persoalan banjir yang ada di Kota Medan, Defri menyinggung pentingnya kehadiran kolam retensi dalam menangani persoalan banjir di Kota Medan.
“Karena itu, kita mendorong Pemko Medan bisa segera menyediakan lahan untuk kolam retensi sebagai upaya solusi penanganan banjir,” ujarnya.
Defri juga menekankan, seluruh pemerintah terkait, agar serius memikirkan penanganan banjir di Kota Medan, mulai dari perencanaan program hingga menganggarkan dari biaya yang mereka miliki dalam melaksanakan persoalan banjir tersebut. ***