#hendrik-rompas, belawan
Pendiri Formabem Belawan (Forum Masyarakat Membangun) mengajukan nota keberatan kemenkum Ham dan ke Muspika Plus Belawan karena carut marutnya kepengurusan Formabem.
Hal tersebut di sampaikan Pendiri Formabem Belawan antara lain H B Horas Hutahean,Pasoroan Harianja, Baharuddin Sani,Abdul Rahman/Naden,M Maknur Sani,Bachtiar Laut,Alpenus Angkat Se dan M Yusuf Ben.
Macam mana kami tidak berkata carut marut kepengurusan Formabem Belawan,karena sebelumnya Formabem Belawan massa Bhakti kepengurusannya sudah habis dan mengangkat Benyamin Sani sebagai Caretaker sesuai dengan nomor Surat 007/DP-PORMABEM /X/2019 untuk menuju bermusyawar.
Dalam bebera bulan perjalanan Benyamin Sani sebagai Caretaker Formabem menuju musyawah ke IV maka,Caretaker tersebut berhasil menggiring Musyayarh dikawasan Pondok Jambe di Medan Marelan. Dalam musyawarah tersebut maka terpilihlah Benyamin Sani oleh peserta musyawarah menjadi ketua Formabem di Belawan.
Namun beberapa bulan kemudian ketua yang lama Herianto Laut bersama sekretaris Cjairil Amri,Se yang telah dicabut mandatnya oleh para pendiri Formabem mengeluarkan surat mandat kepada Areif Handian, Se.MM sebagai ketua panitia musyawarah yang sekretarisnya di jabat oleh Chairil Amri,Se.Padahal mereka sudah bukan lagi ketua dan sekretaris.
Pada tanggal 21 Nopember 2020 panitia musyawarah bentukan Heriyanto Laut dan Chairil Amri, Se mengadakan musyawarah di aula kantor Camat Medan Belawan. Dalam musyawarah tersebut terpilih ketuanya Padli untuk Priode 2020 hingga 2025. Ada apa ini kok mesti ada 2 kepengurusan Formabem Belawan kata pendiri Formabem, Baharudin Sani.
Untuk itu kami sebagai pendiri Formabem minta kepada Menkum Ham dan Muspika Plus Belawan untuk mengusut masalah ini hingga tuntas karena musyawarah yang dilaksanakan di aula kantor Camat Belawan pada tanggal 21 Nopember 2020 kami sebagai pendiri Formabem Belawan menilainya, mereka telah melanggar AD dan ART Formabem. ***Foto kantor Formabem Belawan.

