#isvan, medan –
Saat membuka Pekan Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) yang digelar di depan Masjid Raya Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman menyampaikan pesan agar mempermudah regulasi dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal bagi para pelaku UMKM. Sebab apabila regulasi ini dipermudah maka perekonomian pun akan semakin kuat.
“Kita harus memperkuat ekonomi dengan cara mempermudah regulasi, karena itu Pemko Medan sudah bekerjasama dengan MUI Kota Medan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam mengurus NIB dan Sertifikat Halal. Saya yakin bila ekonomi kita kuat, masyarakat akan sejahtera,” kata H. Aulia Rachman, Rabu (18/7/2024) malam.
H. Aulia Rachman yang hadir mewakili Wali Kota Medan, Bobby Nasution juga mengatakan Pemko Medan secara masif terus menghidupkan UMKM yang ada dengan cara memasukan produk UMKM kedalam e-katalok kota Medan agar dapat di gunakan oleh Pemko Medan. Namun syarat untuk masuk kedalam e-katalok, UMKM tersebut haruslah memiliki NIB dan Sertifikat Halal.
“Kami menjadikan Pemko Medan sebagai market bagi pelaku UMKM, dengan begitu pelaku UMKM kita dapat berkembang dan produk yang dihasilkan semakin berinovasi,” bilang H. Aulia Rachman.
Untuk itu H. Aulia Rachman menghimbau kepada masyarakat agar segera mengurus NIB dan Sertifikat Halal. mengingat pentingnya NIB dan Sertifikat Halal tersebut dalam menjalankan usaha. “Segera lakukan pengurusan akan dimudahkan dan tidak dipungut biaya,”pungkas H. Aulia Rachman. ***