Rabu, 22 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Bentuk Keseriusan Pemko Medan Tindaklanjuti Program Pemerintah Pusat, BAPPEDA: UHC JMKB Bukan Program ‘Pembodohan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
1 November 2024
in Medan
0

byIniMedanbung.com

1 November 2024
Bentuk Keseriusan Pemko Medan Tindaklanjuti Program Pemerintah Pusat, BAPPEDA: UHC JMKB Bukan Program ‘Pembodohan
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan –

Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) yang telah berjalan sejak 1 Desember 2022 di Kota Medan merupakan bentuk keseriusan Pemko Medan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada warganya.

“Program UHC JKMB atau yang lebih dikenal masyarakat dengan program berobat gratis menggunakan KTP Kota Medan ini terwujud berkat keseriusan Pemko Medan dalam memberikan jaminan kesehatan kepada warganya. Faktanya, banyak warga Kota Medan yang telah merasakan manfaat dari program ini,” ucap Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT, Jumat (01/11/2024).

Dijelaskan Benny, sejatinya UHC merupakan program pelayanan kesehatan gratis yang telah lama digaungkan Pemerintah Pusat. Dalam rangka mewujudkan UHC, Pemerintah Pusat telah menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS) sejak 1 Januari 2014. Program ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan UU No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Namun, UHC hanya bisa terwujud bila Pemerintah Daerah (Pemda) mulai dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota serius untuk menindaklanjuti program layanan kesehatan gratis yang digaungkan Pemerintah Pusat tersebut.

“UHC JKMB ini adalah jawaban dari bentuk keseriusan Pemko Medan dalam menindaklanjuti program UHC yang digaungkan Pemerintah Pusat. Jadi UHC JKMB ini bukan program Pemerintah Pusat, melainkan program Pemko Medan sebagai tindaklanjut dari program UHC yang digaungkan Pemerintah Pusat. Sehingga dapat kita pastikan, UHC JKMB ini bukan program ‘pembodohan’ kepada masyarakat,” ujarnya seraya menerangkan program UHC JMKB baru terwujud di akhir 2022. Padahal, Pemerintah Pusat telah sejak lama menggaungkan program UHC.

Di masa kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pemko Medan pun menyiapkan anggaran hingga ratusan miliar rupiah agar program UHC JKMB tersebut bisa terwujud demi memberikan jaminan kesehatan gratis kepada warga Kota Medan. “Bukti bahwa UHC JKMB itu merupakan program Pemko Medan, tentu karena anggarannya ada di APBD Kota Medan. Bila UHC yang berlaku di Kota Medan itu adalah program Pemerintah Pusat secara penuh, tidak mungkin Pemko Medan bersama DPRD Medan mengesahkan anggaran untuk UHC JKMB,” terangnya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BAPPEDABukan Program 'PembodohanHeadlineKeseriusan PemkoPusatTindaklanjuti ProgramUHC
Previous Post

Pemko Medan Evaluasi Menyeluruh Kinerja Pelayanan Publik Perangkat Daerah

Next Post

Sekdaprov Sumut Sebut Kebijakan Berbasis Ilmiah Penting  

Next Post
Sekdaprov Sumut Sebut Kebijakan Berbasis Ilmiah Penting   

Sekdaprov Sumut Sebut Kebijakan Berbasis Ilmiah Penting  

Berita Terbaru

  • Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    22 Oktober 2025
  • Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    22 Oktober 2025
  • Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    22 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    22 Oktober 2025
  • BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    22 Oktober 2025
  • Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    21 Oktober 2025
  • Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    21 Oktober 2025
  • Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    21 Oktober 2025
  • DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    21 Oktober 2025
  • Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    21 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist