#isvan, medan –
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Baginda P. Siregar mengatakan, saat ini persediaan blangko e-KTP dalam keadaan terbatas, karena itu pihaknya tidak bisa melakukan pencetakan bagi warga luar Medan. Blangko yang ada saat ini diperuntukkan bagi warga Medan dengan prioritas pemula, yakni warga yang baru pertama kali mengurus KTP atau berusia 17 tahun.
“Banyak warga luar Medan yang melakukan pencetakan e-KTP di kecamatan maupun kelurahan kita. Akibatnya persediaan blangko e-KTP kita jadi terbatas. Karena itu, kita batasi penggunaannya. Persediaan yang ada saat ini diperuntukan untuk warga Medan dengan prioritas warga pemula,” ujar Baginda, Sabtu (29/7/2023) di Medan.
Dia mengatakan, pelayanan pengurusan e-KTP saat ini terus berjalan. Bahkan, Disdukcapil melakukan sistem jemput bola perekaman e-KTP untuk warga pemula. Sistem ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi warga pemula dalam pengurusan dan perekaman e-KTP.
“Seperti sore hingga malam ini, kita jemput bola ke Beranda Kreatif Medan di halaman kantor Wali Kota. Sebelumnya mulai 25 sampai 28 Juli, kita juga buka stand perekaman e-KTP di Medan IKM Fest di Brastagi Supermarket,” ungkapnya.
Pihaknya juga melakukan jemput bola perekaman e-KTP ke SMA/SMK/MA yang ada di Medan. Kegiatan dilakukan setiap minggu, pada hari Senin, Selasa, dan Rabu.
“Intinya pelayanan pengurusan e-KTP tetap kita maksimalkan. Tentunya kita harus batasi pencetakan. Blangko yang ada pada kita hanya untuk warga Medan dengan prioritas warga pemula,” tandasnya. ***