Jumat, 18 September 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Buntut Kisruh KPID Sumut 2026-2029, Lima Calon Tolak Hasil Pemilihan dan Minta Uji Kelayakan Diulang

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
18 September 2026
in Medan
0

byIniMedanbung.com

18 September 2026
Buntut Kisruh KPID Sumut 2026-2029, Lima Calon Tolak Hasil Pemilihan dan Minta Uji Kelayakan Diulang
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Polemik pemilihan calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID Sumatera Utara) periode 2026-2029 terus bergulir. Lima calon anggota KPID Sumut menyatakan menolak hasil pemilihan yang dilakukan Komisi A DPRD Sumatera Utara, pada Rabu (16/9/2026).

Kelima calon tersebut yakni Mohammad Hidayat, Edwar, Ayu Kesuma Ningtyas, Dearlina Sinaga, dan Ibnuraas Aleslami.

Penolakan itu dituangkan dalam surat resmi yang diterima wartawan pada Kamis (17/9/2026). Dalam surat tersebut, kelima calon mempersoalkan proses uji kepatutan dan kelayakan hingga proses pemilihan calon komisioner KPID Sumut periode 2026-2029.

Mereka meminta agar proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon komisioner KPID Sumut dilakukan ulang.

Selain itu, mereka meminta Komisi A DPRD Sumut membentuk tim penilai yang independen dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan kalangan profesional penyiaran.

Beberapa unsur yang diusulkan antara lain asosiasi pengusaha radio dan televisi, seperti Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI), dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI).

Mereka juga mengusulkan keterlibatan asosiasi praktisi penyiaran, seperti Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI), akademisi, serta kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Minta Proses Seleksi Dibuka untuk Publik

Lima calon tersebut juga meminta agar pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner KPID Sumut dilakukan secara terbuka dan dapat dihadiri masyarakat.

Menurut mereka, keterbukaan tersebut penting sebagai bagian dari prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Mereka juga menyoroti anggaran yang digunakan dalam proses seleksi calon komisioner KPID Sumut periode 2026-2029.

Dalam surat keberatan tersebut disebutkan biaya pelaksanaan seleksi/pemilihan calon komisioner KPID Sumut mencapai sekitar Rp590 juta.

Karena itu, mereka menilai proses seleksi dengan anggaran tersebut semestinya dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Persoalkan Perubahan Agenda Rapat Komisi A 

Dalam suratnya, kelima calon menyatakan menilai proses pemilihan dan penetapan calon terpilih anggota KPID Sumut periode 2026-2029 tidak transparan dan tidak sah.

Mereka mempersoalkan agenda kegiatan yang sebelumnya diterima. Menurut mereka, berdasarkan surat yang diterima, agenda pada Senin dan Selasa, 14-15 September 2026, hanya mencantumkan kegiatan uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner KPID Sumut.

Namun, setelah uji kepatutan dan kelayakan selesai, Komisi A DPRD Sumut disebut langsung menggelar rapat untuk memilih dan menetapkan calon komisioner KPID Sumut periode 2026-2029.

Proses tersebut, menurut kelima calon, sempat mendapat penolakan dari dua fraksi di DPRD Sumut, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai NasDem.

Kedua fraksi tersebut disebut memilih keluar dari ruang rapat sebagai bentuk penolakan terhadap pelaksanaan rapat.

Lima calon kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan Pasal 46 PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Mereka berpendapat perubahan agenda DPRD semestinya dilakukan melalui mekanisme rapat paripurna. Atas dasar itu, mereka mempertanyakan keabsahan perubahan agenda rapat yang dilakukan dalam proses pemilihan KPID Sumut.

Persoalkan Beredarnya Nama Calon Terpilih

Persoalan lain yang disoroti adalah beredarnya nama-nama calon komisioner KPID Sumut yang disebut terpilih di sejumlah media massa.

Kelima calon mempertanyakan mengapa nama-nama tersebut telah beredar sementara, menurut mereka, DPRD Sumut belum menyampaikan keputusan secara resmi kepada publik.

Mereka juga mempersoalkan bagaimana informasi mengenai hasil pemilihan tersebut dapat beredar, mengingat rapat disebut berlangsung tertutup.

Dalam surat tersebut, mereka meminta Komisi A DPRD Sumut memberikan penjelasan dan bertanggung jawab atas informasi yang telah beredar di media massa.

Menurut mereka, pemberitaan mengenai nama calon terpilih tersebut menimbulkan tekanan psikologis karena masyarakat kemudian menganggap mereka telah dinyatakan tidak lulus.

Selain mekanisme rapat, lima calon juga mempertanyakan metode dan indikator penilaian uji kepatutan dan kelayakan KPID Sumut 2026-2029.

Mereka menyebut Komisi A DPRD Sumut tidak menyampaikan secara terbuka metode maupun indikator yang digunakan dalam memberikan penilaian terhadap para calon.

Mereka juga mempersoalkan tidak diumumkannya hasil uji kepatutan dan kelayakan masing-masing calon.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai dasar yang digunakan Komisi A DPRD Sumut dalam menentukan calon yang dinyatakan terpilih sebagai anggota KPID Sumut periode 2026-2029.

“Dengan demikian apa indikator yang digunakan Komisi A DPRD Sumut dalam memutuskan calon terpilih menjadi Komisioner KPID Sumut Periode 2026-2029,” demikian substansi keberatan yang disampaikan kelima calon.

Atas berbagai persoalan tersebut, mereka meminta proses seleksi dan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPID Sumut periode 2026-2029 dilakukan ulang dengan mekanisme yang lebih terbuka dan melibatkan unsur independen.

Kelima calon juga menilai transparansi diperlukan agar seluruh tahapan seleksi dapat diketahui dan diawasi masyarakat. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: 2026-2029HeadlineKisruh KPIDLima CalonTolak Hasil PemilihanUji Kelayakan Diulang
Previous Post

Ikuti Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi, Rico Waas Tandatangani Komitmen Bersama

Berita Terbaru

  • Ikuti Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi, Rico Waas Tandatangani Komitmen Bersama

    Ikuti Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi, Rico Waas Tandatangani Komitmen Bersama

    18 September 2026
  • Jaga Layanan Publik Tetap Aman, Pemko Medan Perkuat Kesadaran Keamanan SPBE

    Jaga Layanan Publik Tetap Aman, Pemko Medan Perkuat Kesadaran Keamanan SPBE

    18 September 2026
  • Wali Kota Medan Dukung Guru dan Tenaga Pendidik Jadi Teladan di Ruang Digital

    Wali Kota Medan Dukung Guru dan Tenaga Pendidik Jadi Teladan di Ruang Digital

    18 September 2026
  • Rico Waas: Pemko Medan Siap Perkuat Sinergi Dukung Pertahanan Negara

    Rico Waas: Pemko Medan Siap Perkuat Sinergi Dukung Pertahanan Negara

    18 September 2026
  • Akibat Dijemput Paksa dan Ditahan: BKD Minta Anggota DPRD Sumut Patuhi Tatatertib

    Akibat Dijemput Paksa dan Ditahan: BKD Minta Anggota DPRD Sumut Patuhi Tatatertib

    18 September 2026
  • Protes Dugaan Pungli SMA Negeri, Kabid SMK Disdik Sumut Basir Hasibuan Dituding Hina Demonstran “Mulut Bau”

    Protes Dugaan Pungli SMA Negeri, Kabid SMK Disdik Sumut Basir Hasibuan Dituding Hina Demonstran “Mulut Bau”

    18 September 2026
  • Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan dari Hulu hingga Hilir

    Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan dari Hulu hingga Hilir

    18 September 2026
  • Satu Pintu Rumah Warga Permanen Dijadikan Depot Air Terbakar di Marelan

    Satu Pintu Rumah Warga Permanen Dijadikan Depot Air Terbakar di Marelan

    17 September 2026
  • Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung

    Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung

    17 September 2026
  • Disdik Sumut Kebut Program Strategis Daerah, Rehab 187 Ruang Kelas Ditargetkan Rampung September

    Disdik Sumut Kebut Program Strategis Daerah, Rehab 187 Ruang Kelas Ditargetkan Rampung September

    17 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam