#jack, medan –
Petugas Cleaning Service (CS) Komisi A DPRD Sumatera Utara Armeiya Lauri membantah telah menonton film dewasa di ruang rapat Komisi A DPRD Sumatera Utara, seperti yang terbuat dalam pemberitaan di Media Online inimedanbung.com, terbitan Rabu (11/3/2026).
“Sangat tidak benar saya menonton film dewasa. Saya hanya menonton film horor yang diputar mahasiswa magang. Tidak ada menonton film dewasa di ruang rapat Komisi A DPRD Sumut. Dan untuk diketahui bersama bahwa Staf Komisi A DPRD Sumut tak ikut menonton. Mereka berada di meja kerja,” tegas Armeiya melalui keterangan bantahan secara tertulis yang diterima redaksi inimedanbung.com, Jumat (13/3/2026).
“Saya juga meminta agar inimedanbung.com menerbitkan keterangan bantahan ini secepatnya. Agar nama baik saya sebagai CS yang bekerja di DPRD Sumut pulih kembali. Sebab, dengan adanya pemberitaan tersebut, saya sudah tidak nyaman bekerja”
Seperti diketahui, inimedanbung.com, menerbitkan pemberitaan dengan judul Ruang Rapat DPRD Sumut Disalahyunakan, Terkesan Jadi “Discotic” Dan gedung Bioskop.
Dalam isi pemberitaan, tertulis sejumlah ruang rapat komisi di Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut) diduga disalahgunakan. Ruang yang seharusnya digunakan untuk rapat anggota dewan justru dijadikan tempat menonton televisi hingga terdengar Sorak-sorai dari dalam ruangan, Rabu (11/3/2026).
Pantauan wartawan di lokasi, seorang seorang petugas cleaning service terlihat santai menonton flem dewasa di ruang rapat Komisi A DPRD Sumut. Ia bahkan tampak ditemani seorang petugas honorer yang ikut menyaksikan tayangan tersebut layaknya sedang berada di ruang hiburan.
Ironisnya, ruangan yang biasanya dipakai anggota dewan untuk membahas berbagai kebijakan dan kepentingan masyarakat itu justru berubah fungsi menjadi tempat hiburan. Suara televisi yang cukup keras bahkan sempat terdengar hingga ke luar ruangan laiknya seperti tempat hiburan malam “Discotik”
Saat kehadiran wartawan diketahui, suasana di dalam ruangan mendadak berubah. Para petugas terlihat terkejut dan sempat mempertanyakan keberadaan wartawan di ruangan tersebut. Tak lama setelah wartawan meninggalkan lokasi, kembali terdengar suara cukup keras dari dalam ruang rapat itu.
Kondisi serupa juga ditemukan di ruang Komisi D. Sejumlah petugas cleaning service tampak gugup ketika wartawan datang dan mendapati mereka sedang menonton televisi, meski saat ini masih dalam suasana bulan suci Ramadan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Sumut Ali Sipahutar didampingi Kepala Bagian Fasilitasi Ichsan mengatakan pihaknya akan meninjau langsung lokasi untuk memastikan kondisi yang terjadi.
Namun Ichsan menjelaskan, untuk ruangan Komisi D diketahui terdapat anggota DPRD Sumut Delfin Barus di dalamnya sehingga tidak serta-merta dapat disebut sebagai pelanggaran.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sumut Efi Julianti menyatakan baru akan akan melakukan pengecekan ke lokasi dan berjanji akan melaporkan hasilnya setelah memastikan situasi sebenarnya di lapangan.
Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya penggunaan fasilitas ruang rapat yang tidak semestinya, pihak Sekretariat DPRD Sumut akan memberikan pembinaan kepada petugas terkait agar kejadian serupa tidak terulang kembali. ***


