Senin, 20 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Instruksikan Pejabat dan ASN Tidak Terlibat Judi Oline

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
12 Oktober 2024
in Medan
0

byIniMedanbung.com

12 Oktober 2024
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Instruksikan Pejabat dan ASN Tidak Terlibat Judi Oline
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#rompas, belawan –

Apel Pagi Aparatur Sipil Negara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan mengintruksikan kepada para pejabat dan ASN untuk tidak terlibat permainan Judi Online yang dilarang pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Andriw Guntur S Simanjutak saat apel pagi  yang dipimpinnya di ruangan pelayananan Imigrasi.

Menurut Andriw Guntur S. Simanjuntak. dengan fokus utama sesuai arahan bapak Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang penguatan pencegahan dan penanganan perjudian online di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Guntur menyampaikan, pentingnya selalu waspada terhadap bahaya judi online. Pejabat dan ASN dilarang keras terlibat atau melakukan perjudian online karena akan berakibat sanksi hukuman disiplin maupun pidana tegas,Andriw Guntur S Simanjuntak.

Apel ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN dalam melaksanakan tugas serta menjaga diri dan keluarga dari aktivitas yang melanggar hukum, seperti perjudian online yang semakin masif.

“Imigrasi Belawan selalu berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberantas segala bentuk perjudian online,” kata Andriw Guntur.

Kepala Seksi Teknologi Impormasi dan Komunikasi Kantor  Imigrasi Kelas ll TPI Belawan, Ardian P Putro kepada wartawan ini di kantornya, Jumat (11/10/2024) mengatakan bahwa Instruksi Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan tersebut harus ditaati untuk kebaikan. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ASN TidakHeadlineInstruksikan PejabatJudi OlineKantor ImigrasiTPI Belawan
Previous Post

Masyarakat Sangat Terbantu UHC JKMB, 138 Warga Berobat Gunakan KTP di Puskesmas Teladan

Next Post

Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Kejar WP di 4 Kecamatan dalam 5 Hari Rp10,7 M Berhasil Ditagih

Next Post
Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Kejar WP di 4 Kecamatan dalam 5 Hari Rp10,7 M Berhasil Ditagih

Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Kejar WP di 4 Kecamatan dalam 5 Hari Rp10,7 M Berhasil Ditagih

Berita Terbaru

  • Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    19 Oktober 2025
  • Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    19 Oktober 2025
  • Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    19 Oktober 2025
  • Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    18 Oktober 2025
  • Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    18 Oktober 2025
  • Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    18 Oktober 2025
  • Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    18 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    18 Oktober 2025
  • Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    17 Oktober 2025
  • Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

    Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

    17 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist