Kamis, 3 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Masyarakat Sangat Terbantu UHC JKMB, 138 Warga Berobat Gunakan KTP di Puskesmas Teladan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
11 Oktober 2024
in Medan
0

byIniMedanbung.com

11 Oktober 2024
Masyarakat Sangat Terbantu UHC JKMB, 138 Warga Berobat Gunakan KTP di Puskesmas Teladan
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan –

Sejak Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota H Aulia Rachman melaunching program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), bersama Dirut BPJS Kesehatan Prof Ali Ghufron Mukti pada 5 Desember 2022, sebanyak 138 warga telah berobat menggunakan KTP di UPT Puskesmas Teladan.

“Di sepanjang tahun 2023, warga yang berobat menggunakan KTP sebanyak 94 orang. Sedangkan mulai Januari sampai September 2024, sebanyak 44 orang. Jadi, jumlah total warga yang berobat menggunakan KTP sebanyak 138 orang,” kata Dewi Sartika, staf administrasi Puskesmas Teladan saat ditemui kemarin.

Dikatakan Dewi Sartika, umumnya 138 warga yang datang berobat menggunakan KTP tersebut merupakan warga Medan dan berasal dari keluarga kurang mampu.

Penjelasan Dewi Sartika langsung diamini Dr Ainun Marziah yang menjelaskan, selain tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan, warga yang datang berobat menggunakan KTP juga karena mereka menunggak membayar iuran BPJS Kesehatannya.

“Penunggakkan itu terjadi karena warga yang bersangkutan tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya. Cukup menunjukkan KTP, mereka langsung dilayani dengan gratis. Yang penting mereka itu warga Medan,” jelas Ainun.

Selanjutnya, Ainun menambahkan, jika kondisi kesehatan warga yang datang berobat menggunakan KTP tersebut butuh perawatan lebih lanjut, pihak puskesmas langsung merujuknya ke rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Sementara itu menurut Amira (38), salah seorang warga yang berobat menggunakan KTP, pelayanan kesehatan yang diberikan Puskesmas Teladan sangat baik dan berharap program UHC JKMB ini dapat terus berlanjut karena masyarakat, terutama yang kurang mampu dapat menerima pelayanan kesehatan dengan gratis. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: KTPMasyarakatPuskesmas TeladanTerbantu UHCWarga Berobat
Previous Post

Pemko Medan Siap Dukung dan Sukseskan FKUB EXPO

Next Post

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Instruksikan Pejabat dan ASN Tidak Terlibat Judi Oline

Next Post
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Instruksikan Pejabat dan ASN Tidak Terlibat Judi Oline

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Instruksikan Pejabat dan ASN Tidak Terlibat Judi Oline

Berita Terbaru

  • Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    3 Juli 2025
  • Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    3 Juli 2025
  • DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    3 Juli 2025
  • Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    3 Juli 2025
  • Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    3 Juli 2025
  • Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    2 Juli 2025
  • Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    2 Juli 2025
  • DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    2 Juli 2025
  • Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    2 Juli 2025
  • DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    2 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist