#isvan, medan
Kolaborasi yang terus digaungkan Wali Kota Medan Bobby Nasution telah memberikan hasil sangat positif. Terbukti, sebesar Rp1.961.259.236,75 uang negara berhasil diselamatkan berkat kolaborasi Pemko Medan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut terkait pembetonan Jalan Pancing I Kecamatan Medan Labuhan.
Hal ini terungkap dari Penyerahan Laporan Temuan dari Kejari Belawan kepada Pemko Medan di Ruang Rapat I Balai Kota Medan, Rabu (25/5/2022). Kejari Belawan Nusirwan Sahrul MM menyerahkan uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp.1.941.259.236,75 kepada Pemko Medan yang diterima Wakil Wali Kota H Aulia Rachman disaksikan Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan beserta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.
Dikatakan Aulia, keberhasilan penyelamatan uang negara ini tidak terlepas dari kolaborasi yang dilakukan selama ini. “Alhamdulillah, Kolaborasi Medan Berkah yang dibangun Bapak Wali Kota selama ini sehingga tidak ada lagi ego sektoral telah memberikan bukti. Kebersamaan yang kita bangun telah berhasil menyelamatkan uang negara dengan jumlah yang sangat fantastis. Inilah pembuktian dari kebersamaan yang kita lakukan selama ini,” katanya.
Wali Kota, kata Aulia, selalu memberikan teguran keras kepada seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan agar tidak ada yang bermain-main terkait pengelolaan anggaran. “Pak Wali Kota selalu memberikan instruksi untuk menggunakan anggaran sebaik mungkin. Tunjukkan kepada masyarakat bahwasannya kita memberikan perubahan yang signifikan, tapi tidak mengurangi daripada kualitas yang sudah ditentukan,” ungkapnya.
Kajari Belawan Nusirwan Sahrul SH MM mengatakan Kejari Belawan dengan Pemko Medan telah melaksanakan MoU di bidang hukum terkait dukungan kejaksaan terhadap program-program pembangunan, khususnya mencegah terjadinya kerugian keuangan negara serta pendampingan-pendampingan hukum dalam rangka mendukung program pembangunan yang dijalankan Pemko Medan. ***