#isvan, medan –
Pasangan Bobby Nasution-Surya mendapat nomor urut 1 dan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala nomor urut 2 pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara pada 27 Nopember 2024 mendatang.
Demikian hasil rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Paslon di Pilgub Sumut 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure Medan, Senin (23/9/2024) malam.
“Nomor urut 1 atas nama Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution dan Surya, berikutnya nomor urut 2 atas nama Bapak Edy Rahmayadi dan Bapak Hasan Basri Sagala,” ucap Agus Arifin usai pencabutan nomor yang langsung dilakukan kedua Calon Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi.
Sebelumnya, Agus Arifin didampingi seluruh Komisioner KPU Sumut saat membuka pleno terbuka itu menyampaikan
pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 merupakan rangkaian Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024.
Dalam proses mengambil nomor antrian yang dilakukan masing-masing calon wagub, Surya mendapat nomor antrian 3, sedangkan Hasan mendapat nomor antrian 10. Dengan demikian, Bobby-Surya mengambil undian nomor urut terlebih dahulu.
Hasilnya Bobby- Surya yang mengenakan pakaian putih mendapat nomor urut 1 dan pasangan Edy dengan pakaian hitam mendapat nomor 2 dalam penetapan nomor urut pasangan calon pilgubsu 2024.
Pasangan Bobby Nasution-Surya pada kontestasi Pilkada 2024 diusung 10 partai politik, yakni Partai Gerindra, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dengan perolehan suara sah DPRD Sumut sebanyak 5.493.530 suara.
Sementara pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, diusung 5 partai politik, yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Gelora, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan perolehan suara sah DPRD Sumut sebanyak 1.820.883 suara. ***